Pemkab Kobar perpanjangan libur sekolah selama dua hari

id Kabupaten Kotawaringin Barat, Kobar, libur sekolah di Kobar

Pemkab Kobar perpanjangan libur sekolah selama dua hari

Ilustrasi - proses belajar mengajar terhenti karena kabut asap pekat dari kebakaran hutan dan lahan. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah kembalikembali memper libur sekolah selama dua hari, karena kondisi udara di wilayah setempat sampai saat ini masih dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.

"Peserta didik kembali diliburkan dari tanggal 20 sampai 21 September 2019. Jadi, kami minta para guru tetap memberikan tugas mandiri kepada peserta didik," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Rosihan Pribadi, di Pangkalan Bun, Kamis. 

Meski libur, namun Pemkab Kobar tetap mengingatkan agar Kepala Sekolah, Guru maupun Tata Usaha tetap datang ke sekolah seperti biasa. Dan, apabila kabut asap sudah berhenti, maka proses belajar mengajar kembali seperti biasanya.

Rosihan mengatakan hal tersebut diambil mengingat kondisi udara di Kotawaringin Barat yang masih kategori tidak sehat yang disebabkan kabut asap, serta dilatarbelakangi oleh kebijakan Bupati Kotawaringin Barat belum lama ini.

Baca juga: Status siaga darurat karhutla di Kobar diperpanjang

Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengaku sudah terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan proses belajar mengajar di sekolah selama tiga hari terhitung sejak tanggal 17 sampai dengan 19 September 2019.

"Saya juga minta jam masuk ASN menjadi pukul 07.30 WIB. Meskipun jam masuk ASN dimundurkan, namun pelayanan kepada masyarakat tidak akan diabaikan dan tetap berjalan seperti biasa," demikian Nurhidayah.

Baca juga: Pemkab Kobar liburkan sekolah tiga hari