Palangka Raya (ANTARA) - Mayat perempuan yang ditemukan di parit yang berada di Jalan Sanang Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (21/9) tanpa identitas, kini sudah diketahui.
Identitasnya adalah Eka Prihatinjngsih (20) warga Jalan Cendrawasih Desa Sebangau Jaya, Kabupaten Pulang Pisau, anak dari pasangan Supriyadi Wibowo (54) dan Winarti (61).
"Identitas sudah ditemukan dan kepolisian akan fokus penanganan mengenai penyebab kematian korban yang diduga ada kejanggalan itu," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar saat dihubungi dari Palangka Raya, Minggu.
Timbul juga membenarkan bahwa korban tewas diduga dibunuh. Bahkan kuat dugaan pelaku pembunuhan perempuan berumur 20 tahun itu, yakni orang yang kenal dengan korban.
Saat ini petugas terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap semua kejadian yang saat ini, masih belum bisa ketahui siapa pelaku dari perbuatan itu.
"Ya kuat dugaan Eka ini, adalah korban pembunuhan, makanya kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkapnya," jelasnya.
Baca juga: Ini ciri-ciri mayat perempuan tanpa identitas di Palangka Raya
Terungkapnya identitas korban, ternyata ia adalah orang hilang yang selama ini dicari. Eka meninggalkan rumah sejak dua minggu yang lalu.
Diketahuinya identitas korban oleh kedua orang tuanya, ketika melihat ciri-ciri pakaian serta kalung yang dikenakan, serta ciri yang berada di bagian punggung korban.
"Dari ciri-ciri tersebutlah identitas korban diketahui," ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Sabangau Ipda Yusuf Priyo menegaskan, dalam perkara itu penyidik sudah mengambil keterangan terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian nahas tersebut.
Tim identifikasi Polres Palangka Raya juga sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara di lokasi setempat. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan berbagai petunjuk, sehingga dapat diketahui pelaku pembunuh gadis malang itu.
"Kami berjanji akan berusaha menangkap pelaku pembunuhan perempuan tersebut. Kami juga memohon bantuan dan doa masyarakat, agar kasus itu bisa segera terungkap dan pelakunya bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Yusuf.
Berita Terkait
Warga binaan perempuan di Palangka Raya ditingkatkan kemampuan melukis
Senin, 22 April 2024 22:09 Wib
SPBU di Palangka Raya berpartisipasi peringati Hari Kartini
Minggu, 21 April 2024 15:33 Wib
Surat-surat R.A Kartini, menyelamatkan perempuan Indonesia menuju terang
Minggu, 21 April 2024 10:21 Wib
WBP perempuan didukung kembangkan kreativitas kerajinan tangan
Sabtu, 20 April 2024 0:03 Wib
Benarkah anak perempuan lebih rentan mengalami gangguan dismorfik tubuh?
Senin, 1 April 2024 11:02 Wib
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu diintervensi
Jumat, 29 Maret 2024 12:05 Wib
Pemkab Kapuas bentuk satgas penanganan masalah perempuan dan anak
Kamis, 28 Maret 2024 21:50 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet dengan ponsel tersembunyi berhasil ditangkap
Minggu, 24 Maret 2024 20:22 Wib