Mahasiswa Kalteng demo tolak RUU Pertanahan

id Mahasiswa Kalteng demo ,Palangka Raya,Kalteng, Mahasiswa Kalteng demo tolak RUU Pertanahan,Mahasiswa Kalteng

Mahasiswa Kalteng demo tolak RUU Pertanahan

Sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Aliasi Perjuangan Rakyat (Alpera) Kalteng menggelar aksi demonstrasi menolak Rancanan Undang-Undang (RUU) Pertanahan di Palangka Raya, Selasa (24/9/2019). (ANTARA/Rendhik Andika)

Tuntutan tersebut di antaranya menolak RUU Pertanahan karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan reformasi agraria yang sebenarnya menurut UU PA Nomor 5 tahun 1960.
Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Aliasi Perjuangan Rakyat (Alpera) Kalteng menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

"Kami dari Aliansi Perjuangan Rakyat Kalteng menolak RUU Pertanahan," kata Juru Bicara Alpera, Alferd Dody di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, Selasa sore.

Dalam aksi yang diikuti ratusan mahasiswa dan anggota sejumlah ormas itu, setidaknya ada 10 poin tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kalimantan Tengah.

Tuntutan tersebut di antaranya menolak RUU Pertanahan karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan reformasi agraria yang sebenarnya menurut UU PA Nomor 5 tahun 1960.

Menurut mereka, sejumlah pasal RUU UU Pertanahan itu banyak yang kontroversi dan tidak berpihak kepada rakyat. Hal itu seperti pada draf RUU Pasal 91 dan juga draf Pasal 26.
Sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Aliasi Perjuangan Rakyat (Alpera) Kalteng menggelar aksi demonstrasi menolak Rancanan Undang-Undang (RUU) Pertanahan di Palangka Raya, Selasa (24/9/2019). (ANTARA/Rendhik Andika)

"RUU ini hanya akan memperkuat investor-investor yang ada di Republik Indonesia. Bayangkan jika Hak Guna Usaha yang awalnya 35 tahun diperpanjang sampai 90 tahun, bagaimana nasib para petani di Indonesia," katanya.

Melalui aksi tersebut, pihak DPRD Provinsi Kalteng dapat menyampaikan aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi dan 10 poin tuntutan kepada DPR RI agar RUU itu tak dibahas kembali. Alpera itu sendiri terdiri dari sejumlah ormas mahasiswa seperti IMM, PMKRI, HMI, PMII, GMNI, KHMDI, BEM UPR, BEM UMP, KBM IAIN Palangkaraya, KBM IAHN-TP dan BEM Unkrip.

Selain itu juga ada sejumlah ormas seperti Pembaru, Seruni, LBH Palangka Raya, Progres dan Walhi Kalteng.

Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering yang menerima dan menemui para pendemo mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi serta 10 poin tuntutan pendemo kepada DPR RI secara langsung.

"Kita tadi sudah janji akan meneruskan dalam waktu dekat ini. Datang, serahkan setangan, nanti kita koordinator dengan pimpinan," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Pihaknya pun menyambut baik aksi damai yang dilakukan tersebut. DPRD Kalteng pun berjanji akan memberi perhatian khusus pada poin-poin dan substansi pasal yang disampaikan saat aksi tersebut.