Jakarta (ANTARA) - Media sosial seperti Facebook menjadi tempat bagi pengguna untuk berbagi cerita, terhubung ke teman atau komunitas lain yang sesuai dengan minat, hingga berjualan.
Sayangnya, masih ada warganet yang gemar meninggalkan komentar jahil yang membuat orang lain tidak nyaman.
Facebook Indonesia, di Jakarta, Rabu, memberikan tip agar pengguna dapat berinteraksi dengan nyaman dan aman di platform tersebut.
Pilih pemirsa
Atur siapa saja yang dapat melihat unggahan yang dibagikan di News Feed atau Kabar Berita.
Tinjauan tanda dan linimasa
Pengguna juga dapat mengatur unggahan apa saja yang akan tampil di News Feed atau Kabar Berita.
Periksa privasi
Tinjau dan sesuaikan pengaturan privasi untuk memastikan pengguna berbagi konten dengan teman-teman yang diinginkan.
Jika mendapatkan atau menemukan unggahan yang tidak dikehendaki, pengguna Facebook dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk mengatasinya.
Lapor
Laporkan unggahan yang meresahkan ke Facebook dengan fitur pelaporan. Facebook akan meninjau konten tersebut dan menghapus unggahan yang tidak memenuhi Standar Komunitas Facebook.
Blokir
Pengguna bisa memblokir teman agar tidak bisa berinteraksi lagi. Teman yang diblokir tidak akan dapat melihat apa yang diunggah dan tidak dapat menandai (tag).
Berita Terkait
Berikut cara meredakan batuk yang tak kunjung pergi
Kamis, 28 Maret 2024 11:17 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib
Berikut gerakan peregangan supaya otot tidak kaku saat perjalanan mudik
Rabu, 27 Maret 2024 15:18 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib
Tiket Garuda Indonesia rute Palangka Raya-Jakarta habis terjual, berikut penjelasannya
Selasa, 26 Maret 2024 15:19 Wib
Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum mudik pakai mobil pribadi
Selasa, 26 Maret 2024 13:50 Wib
Berikut rekomendasi laptop layar sentuh dengan performa unggul dari Acer
Senin, 25 Maret 2024 13:08 Wib
Berikut enam target pembangunan Pemkab Kotim untuk 2025
Senin, 25 Maret 2024 5:07 Wib