Perjalanan dinas legislatif jangan dijadikan pengasilan tambahan

id legislatif ,DPRD Lebak,Perjalanan dinas legislatif ,Perjalanan dinas legislatif jangan dijadikan pengasilan tambahan

Perjalanan dinas legislatif jangan dijadikan pengasilan tambahan

Ilutrasi - Uang (Istimewa)

Lebak (ANTARA) - Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, Roji Santani menyatakan legislatif jangan sampai surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dijadikan sebagai penghasilan karena gaji bulanan sudah habis membayar tunggakan ke Bank.

"Itu berbahaya jika legislatif sudah tidak memiliki penghasilan," kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Lebak itu, Jumat.

Para anggota legislatif tersebut boleh menggadaikan SK penetapan DPRD untuk jaminan kredit ke Bank.

Sebab, mereka anggota legislatif menggadaikan SK ke Bank itu sudah berlangsung sejak zaman reformasi.

Namun, pihaknya berharap para legislatif menjaminkan kredit ke Bank dibatasi dan tidak begitu besar.

Apabila, mereka legislatif menerima pinjaman terlalu besar, sehingga berdampak terhadap kinerja sebagai wakil rakyat.

"Kami minta anggota legislatif jangan sampai menjaminkan pinjaman kredit ke Bank melebihi kebutuhan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, para legislatif jika menerima gaji bulanan sampai dengan minus karena dipotong kredit Bank maka akan berdampak luas.

Mereka bisa saja menganggap uang SPPD itu nantinya dijadikan sebagai penghasilan.

Padahal, kata dia, uang SPPD untuk keperluan tugas, seperti penelitian, supervisi dan monitoring.

Oleh karena itu, pihaknya berharap anggota DPRD (2019-2024) mampu melakukan terobosan-terobosan untuk kepentingan rakyat.

Namun, lebih pentingnya anggota DPRD bersyukur dan mampu menikmati penghasilan yang layak.

Selama ini, gaji anggota legislatif relatif baik dibandingkan pegawai PNS dengan pendidikan S-2 hingga pensiun tidak mungkin menerima Rp30-40 juta/bulan.

Namun, mereka anggota legislatif berpendidikan pas-pasan sudah dimanjakan dengan berbagai tunjangan serta kinerja.

"Kita menunggu prestasi legislatif yang baru satu bulan lebih dilantik apakah mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Kita berharap tidak ada lagi anggapan anggota legislatif sebagai tukang minta-minta," katanya.