Asyik konsumsi sabu, Anggut kembali ditangkap polisi

id anggut kembali ditangkap polisi,pelaku narkoba di muara teweh,polres barito utara

Asyik konsumsi sabu, Anggut kembali ditangkap polisi

Tersangka Anggut bersama barang bukti di ruang Satresnarkoba Polres Barito Utara di Muara Teweh, Sabtu (28/9/2019) ANTARA/HO-Polres Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Asyik sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Supriansyah alias Anggut (34) ditangkap polisi di tempat tinggalnya di Jalan Imam Bonjol RT 26B Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimanta Tengah.

"Tersangka Anggut kami amankan saat menggunakan sabu di kamarnya dan dilakukan penggeledaan di badan dan di dalam kamarnya ditemukan satu paket plastik klip kecil sabu seberat 0,26 gram," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Adhy Heriyanto, di Muara Teweh, Sabtu.

Tersangka Anggut yang sudah dua kali ditangkap terkait kasus narkoba ini yang pertama pada 2018 lalu dan kemudian pada Jumat (27/9) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi  mendapat laporan dari warga karena  pelaku sering melakukan transaksi narkoba.

Selain menemukan sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa seperangkat alat hisap sabu dan HP Nokia type 215 warna hijau. 

Tersangka Anggut dijerat pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," ujarnya.