Dua warga Gunung Timang ditangkap polisi jual sabu

id dua warga gunung timang ditangkap polisi, pengedar sabu di muara teweh,polres barito utara,pengedar sabu barut

Dua warga Gunung Timang ditangkap polisi jual sabu

Tersangka Erna (kiri) dan Kenny (kanan) memperlihatkan barang bukti narkoba di ruang Satresnarkoba Polres Barito Utara di Muara Teweh, Sabtu (28/9/2019) (ANTARA/HO-Polres Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, pria dan wanita yakni Kenny Morgan Kelana alias Kenny (53) dan Erna (34) keduanya warga Kecamatan Gunung Timang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kedua tersangka ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa 24 paket plastik klip kecil seberat 6,33 gram," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Adhy Heriyanto, di Muara Teweh, Sabtu.

Tersangka Kenny warga Jalan Muara Teweh - Banjarmasin kilomter 52 Desa Pandran dan Erna beralamat  di Km 45 Jalan Muara Teweh - Banjarmasin Dusun Pandran Jari RT 6 Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang ditangkap pada Jumat (27/9) sekitar pukul 17.33 WIB di rumah Erna.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi  mendapat laporan dari warga karena  kedua pelaku sering melakukan transaksi narkoba.

Ketika itu tersangka Kenny ditangkap saat sedang berdiri di depan rumah, setelah dilakukan penggeladahan di dalam kamar, ditemukan barang bukti selain narkoba juga  pipet kaca,  Hp merk Nokia type 130 warna hitam, Hp merk Nokia type 105 warna putih, dompet kecil warna merah dan dua buah sedotan plastik warna putih.

Kenny memang tinggal di rumah Erna yang sekaligus berperan sebagai anak buah Erna dalam mengendarkan narkoba.

"Sesuai pengakuan Kenny narkoba tersebut milik tersangka Erna, saat itu juga polisi mengamankan Erna sedang berada di Desa Kandui," katanya.
 
Tersangka Kenny dan Erna dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," ujarnya.