Status tanggap darurat karhutla harus dicabut, kata Ketua DPRD Palangka Raya

id Status tanggap darurat karhutla harus dicabut, kata Ketua DPRD Palangka Raya,Sigit ,Kebakaran lahan

Status tanggap darurat karhutla harus dicabut, kata Ketua DPRD Palangka Raya

Warga Palangka Raya menggunakan masker di kawasan wisata Bantaran Sungai Kahayan saat asap melanda belum lama ini. Kini hujan sering mengguyur sehingga asap pun hilang. ANTARA FOTO/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta pemerintah di kota itu segera mencabut status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan karena sudah tidak selimuti asap lagi.

"Kondisi di daerah kita sudah tidak lagi di selimuti asap akibat karhutla, maka dari itu status darurat karhutla harus dicabut," kata Sigit saat dibincangi di Palangka Raya, Senin.

Meski menyarankan pencabutan status tanggap darurat karhutla, namun Sigit juga meminta agar instansi terkait dalam menangani masalah karhutla tetap memantau lokasi yang rawan lahan dan hutannya terbakar.

Kewaspadaan tetap diperlukan agar kebakaran lahan dan asap di Kota Cantik, sebutan Palangka Raya, tidak kembali terulang seperti sebelumnya karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat di daerah itu.

"Tim penanggulangan bencana diminta tetap memantau sejumlah lahan yang rawan akan terbakar oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab, meski wilayah kita beberapa diguyur hujan dan asap sudah tidak menyelimuti kota lagi," ungkapnya.

Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla di instansi terkait diingatkan tetap jangan sampai lengah. Sedikit saja lengah, lahan-lahan yang nantinya kembali kering sangat berpotensi kembali terbakar.

Satgas diminta terus melakukan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan terbakar. Langkah ini sebagai pencegahan sehingga jika ditemukan kebakaran lahan maka bisa dengan cepat ditanggulangi.

"Tidak ada salahnya tim penanggulangan bencana bisa melakukan patroli ke beberapa wilayah, guna memastikan bahwa tidak ada kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah kita," ucapnya.

Pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng tersebut menambahkan, pihaknya berharap pemerintah bisa mendata pemilik lahan kosong yang ada di daerah setempat.

Hal itu guna mengantisipasi apabila terjadi kebakaran lahan disengaja ataupun tidak disengaja, maka warga tersebut bisa diminta tanggung jawabnya.

"Sebaiknya pemilik lahan kosong dengan memiliki luasan yang cukup besar, bisa mengantisipasi dan menjaga agar tidak mudah terbakar ketika musim kemarau seperti saat ini," demikian Sigit.