Pemkab Lamandau tingkatkan pengamanan desa rawan konflik pilkades

id Pemkab Lamandau tingkatkan pengamanan desa rawan konflik pilkades,Pilkades,Lamandau

Pemkab Lamandau tingkatkan pengamanan desa rawan konflik pilkades

DPMD Kabupaten Lamandau, saat menyelesaikan pelipatan 21.245 kertas suara di kantor DPMD kabupaten setempat, Jumat (27/9/2019). ANTARA/HO-DPMD Lamandau

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah meningkatkan pengamanan di sejumlah desa yang berdasarkan pemetaan dinilai rawan konflik dalam pemilihan kepala desa serentak gelombang ke-3 yang dilaksanakan 2 Oktober 2019.

"Dari 27 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak, ada 12 desa diantaranya masuk dalam kategori rawan konflik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau Muriadi di Nanga Bulik, Senin.

Muriadi menjelaskan, kategori rawan yang dimaksud bukan karena ada permasalahan, tetapi dilihat dari beberapa faktor, diantaranya banyaknya jumlah pemilih yang cukup besar, lokasi desa jauh dari kota, tidak ada sinyal telepon seluler, atau minim akses komunikasi, sehingga dalam pendistribusian logistik memerlukan penjagaan yang ketat dari aparat keamanan saat mengawal logistik tersebut.

Ia menjelaskan 12 desa yang rawan tersebut adalah, Desa Kujan dan Bukit Indah di Kecamatan Bulik dan Desa Wanareja di Kecamatan Sematu Jaya. Kemudian yang terbanyak ada di Kecamatan Lamandau, yaitu di Desa Tanjung Beringin, Kawa, Penopa, dan Desa Suja.

Untuk Kecamatan Batang Kawa ada satu desa yakni Desa Jemuat, Kecamatan Belantikan Raya, Desa Sumber Cahaya dan Petarikan, dan untuk Kecamatan Delang di Desa Sekombulan, serta Kecamatan Menthobi Raya di Desa Bukit Harum.

"Untuk wilayah yang rawan akan ditempatkan dua anggota polisi, dua anggota Satpol PP, satu staf DPMD, satu anggota Babinsa TNI, dan dibantu dari anggota Linmas setempat," terangnya.

Disebutkannya, dalam pilkades serentak tahun 2019, total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 20.725 pemilih, dan jumlah surat suara yang dicetak berjumlah 21.245 lembar.

Sementara itu untuk jumlah TPS yang disiapkan disesuaikan dengan jumlah desa yang mengikuti pilkades, atau 27 TPS, atau satu TPS untuk satu desa, namun bagi desa yang jumlah DPT mencapai ribuan, bilik suaranya diperbanyak.

Pemerintah daerah akan mengirimkan pada H-1 sebelum pemilihan dengan pengawalan dari DPMD dan Satpol PP Lamandau.

"Untuk bilik suara kita lakukan pinjam pakai dengan dari KPUD Lamandau, dan saat ini tahap finalisasi pelipatan kertas suara," demikian Muriadi.