Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyatakan seluruh personel kepolisian yang ditugaskan mengawal unjuk rasa harus memiliki kemampuan menjaga emosi setiap saat dalam menghadapi pedemo.
"Ketika menghadapi kondisi unjuk rasa atau bahkan kerusuhan, maka Kepolisian dalam konteks preventif harus memikirkan betul yang diterjunkan adalah SDM Kepolisian yang memiliki kemampuan menjaga emosionalnya," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Pernyataan Ninik menyikapi situasi banyaknya unjuk rasa di sejumlah daerah akhir-akhir ini yang juga sampai menimbulkan korban jiwa.
Dia mengatakan, Kepolisian memiliki kewenangan khusus dengan SDM terlatih. Karena itu, Polri harus memastikan SDM yang mengawal unjuk rasa betul-betul personel terlatih baik secara fisik, mental maupun emosional.
"Karena mereka pasti bukan sekali ini menangani unjuk rasa. Kalau pagi sampai siang mungkin biasa, tapi begitu siang mulai panas, lapar, maka puncaknya malam bisa terjadi hal tidak diinginkan," ujar dia.
Ombudsman RI meyakini Polri mampu terus bersikap profesional. Ombudsman menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara eksternal.
Berita Terkait
KPU RI yakin hasil Pemilu 2024 tak akan dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 18:54 Wib
Kemhan RI beli dua kapal patroli lepas pantai buatan Italia
Jumat, 19 April 2024 17:34 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib
"Saya sudah tidak bisa maju jadi calon Gubernur Kalteng," kata Teras Narang
Rabu, 17 April 2024 14:11 Wib
TNI terima 235 senjata rakitan sisa konflik dari warga perbatasan
Rabu, 17 April 2024 12:57 Wib
Longsor di Genting Lanjak Kapuas Hulu hambat akses ke batas RI-Malaysia
Sabtu, 13 April 2024 14:42 Wib
Berumur 185 tahun, GKE harus terus berkembang dan bertransformasi
Sabtu, 13 April 2024 14:26 Wib
Kemlu RI pastikan tidak ada WNI jadi korban penembakan di Philadelphia AS
Kamis, 11 April 2024 13:51 Wib