Palangka Raya (ANTARA) - Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Supriyanto menyatakan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan telah sudah dicabut sejak 30 September 2019.
"Sekalipun status tanggap darurat itu sudah dicabut, tapi untuk aktivitas patroli serta pencegahan terjadinya karhutla masih dilakukan," kata Supriyanto di Palangka Raya, Selasa.
Dikatakan, dengan dicabutnya status tanggap darurat karhutla tersebut pihaknya kini memasuki masa transisi ke tanggap kepemulihan pasca peristiwa tersebut.
Hal itu dilakukan BPBD tidak lain mengacu Pasal 28 Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 24 Tahun 2017, ada sekitar 13 kegiatan yang salah satu diantaranya adalah tetap memantau perkembangan karhutla agar tidak kembali terjadi seperti sebelum-sebelumnya.
"Kami tidak bisa langsung berhenti begitu saja meskipun ststus tanggap darurat sudah dicabut, petugas tetap melakukan pemantauan serta memberikan nutrisi kepada masyarakat pasca karhutla," kata Supriyanto.
Baca juga: Jumlah formasi pegawai yang diusulkan Pemkot Palangka Raya
Pemberian nutrisi kepada masyarakat serta waktu pemantauan kapan berhentinya, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan menggelar rapat kembali bersama kepala daerah setempat.
Karena hal tersebut belum ditentukan sampai kapan kegiatan pemantauan tersebut dihentikan, meski daerah kita sudah berkurang asap dan titik api akibat hujan yang turun beberapa hari ini dengan intensitas lebat.
"Kalau Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menganjurkan satu bulan pemantauan dan pemberian nutrisi pasca terjadinya karhutla, namun kami tetap menunggu hasil keputusan wali kota," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan beberapa hari ini, udara Kota Palangka Raya sudah tidak diselimuti asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Bahkan kabakaran lahan masih terjadi di beberapa titik, sudah dipadamkan pihak damkar serta instansi terkait untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Baca juga: BMKG sebut hujan mampu kurangi titik panas di Kalteng
Baca juga: Status tanggap darurat bencana di Kalteng tak diperpanjang
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polisi pastikan BBM di sejumlah SPBU Palangka Raya tidak bercampur air
Kamis, 28 Maret 2024 22:20 Wib
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
298 PPPK Palangka Raya formasi 2023 terima SK pengangkatan
Kamis, 28 Maret 2024 19:00 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib