Status tanggap darurat karhutla Kota Palangka Raya dicabut

id kota palangka raya,palangka raya,status karhutla,BPBD Kota Palangka Raya,Supriyanto

Status tanggap darurat karhutla Kota Palangka Raya dicabut

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Supriyanto menjelaskan mengenai pencabutan ststus tanggap darurat karhutla, Selasa (1/10/19). (ANTARA/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Supriyanto menyatakan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan telah sudah dicabut sejak 30 September 2019.

"Sekalipun status tanggap darurat itu sudah dicabut, tapi untuk aktivitas patroli serta pencegahan terjadinya karhutla masih dilakukan," kata Supriyanto di Palangka Raya, Selasa.

Dikatakan, dengan dicabutnya status tanggap darurat karhutla tersebut pihaknya kini memasuki masa transisi ke tanggap kepemulihan pasca peristiwa tersebut.

Hal itu dilakukan BPBD tidak lain mengacu Pasal 28 Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 24 Tahun 2017, ada sekitar 13 kegiatan yang salah satu diantaranya adalah tetap memantau perkembangan karhutla agar tidak kembali terjadi seperti sebelum-sebelumnya.

"Kami tidak bisa langsung berhenti begitu saja meskipun ststus tanggap darurat sudah dicabut, petugas tetap melakukan pemantauan serta memberikan nutrisi kepada masyarakat pasca karhutla," kata Supriyanto.

Baca juga: Jumlah formasi pegawai yang diusulkan Pemkot Palangka Raya

Pemberian nutrisi kepada masyarakat serta waktu pemantauan kapan berhentinya, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan menggelar rapat kembali bersama kepala daerah setempat.

Karena hal tersebut belum ditentukan sampai kapan kegiatan pemantauan tersebut dihentikan, meski daerah kita sudah berkurang asap dan titik api akibat hujan yang turun beberapa hari ini dengan intensitas lebat.

"Kalau Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menganjurkan satu bulan pemantauan dan pemberian nutrisi pasca terjadinya karhutla, namun kami tetap menunggu hasil keputusan wali kota," bebernya.

Berdasarkan pantauan di lapangan beberapa hari ini, udara Kota Palangka Raya sudah tidak diselimuti asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Bahkan kabakaran lahan masih terjadi di beberapa titik, sudah dipadamkan pihak damkar serta instansi terkait untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Baca juga: BMKG sebut hujan mampu kurangi titik panas di Kalteng

Baca juga: Status tanggap darurat bencana di Kalteng tak diperpanjang