Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan Kota Sukabumi, Jawa Barat belum bisa dikatakan daerah atau kota ramah anak karena masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi setiap tahunnya.
"Sejak 2014 Kota Sukabumi pernah diguncang kasus pelecehan seksual terhadap ratusan anak dengan pelakunya adalah pria dewasa yang dikenal dengan Emon, sekarang di daerah itu kembali terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang pelakunya adalah ibu dan kakak tiri korban," kata Ketua Umum Komnas PA Aries Merdeka Sirait di Sukabumi, Selasa.
Ia menyebut Sukabumi bukan daerah ramah anak dikarenakan rumah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan untuk anak tetapi malah menjadi tempat yang tidak aman seperti kasus pembunuhan anak di bawah umur yang pelakunya ibu tiri korban berinisial Yu (39) bersama kedua kakak tirinya berinisial RG (16) dan Ru (13).
Bahkan, setelah mendapatkan informasi adanya kasus ini, kata dia, dirinya pun tidak menyangka dan baru pertama kali terjadi di Indonesia. Ini di luar dugaan pihaknya, karena selain membunuh anak angkatnya ternyata korban diperkosa beberapa kali oleh kakak tirinya.
Ditambah kasus ini semakin pelik karena pelaku yang berstatus ibu dan anak kandung melakukan hubungan layaknya suami istri (inses) dan dilakukannya berulang-ulang secara sadar.
Seharusnya agar daerah bisa mendapatkan gelar ramah anak ini harus dimulai dari rumah, kemudian pemberdayaan masyarakat kampung, desa dan sekitarnya untuk saling menguatkan bahwa setiap anak yang ada di lingkungan itu merupakan anak bersama yang harus dilindungi.
"Sehingga setiap warga harus bisa saling mengkontrol dan harus peduli terhadap anak jika mendapatkan kekerasan dari keluarganya dengan cara mengamankannya jangan sampai anak itu menjadi korban," tambahnya.
Aries mengatakan dalam dua tahun terakhir ini pihaknya membangun gerakan perlindungan anak sekampung yang berbasis kampung. Sehingga jika Sukabumi mau menuju kota layak anak harus dimulai dari rumah kemudian lingkungan.
Sehingga Kota Sukabumi harus berbenah karena sejak kasus Emon tidak ada perubahan bahkan semakin meningkat. Selain itu, harus peduli jangan sampai ada pembiaran dan tentunya siapapun harus bisa memberikan perlindungan terhadap anak.
Berita Terkait
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas sampai Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 7:50 Wib
Sekolah di Kotim wajib terapkan Kurikulum Merdeka di 2024
Jumat, 29 Maret 2024 19:06 Wib
Kurikulum Merdeka ditetapkan jadi kurikulum nasional
Rabu, 27 Maret 2024 18:39 Wib
Fisipol UMPR berangkatkan lima mahasiswa program Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Senin, 19 Februari 2024 17:18 Wib
Presiden Jokowi bertemu Surya Paloh di Istana Merdeka
Minggu, 18 Februari 2024 21:10 Wib
Pemkab Barito Utara adakan seleksi GBN 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 20:22 Wib
Anies-Muhaimin akan hentikan terapkan Platform Merdeka Mengajar
Jumat, 9 Februari 2024 17:57 Wib
Dukung Gerakan Pramuka dalam Kurikulum Merdeka di Palangka Raya
Selasa, 28 November 2023 5:25 Wib