Jayapura (ANTARA) - TNI Angkatan Udara (AU) mengerahkan empat pesawat Hercules untuk mengevakuasi korban kerusuhan dari Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, ke Jayapura.
"Evakuasi hingga Kamis masih dilakukan," kata Komandan Lanud Silas Papare Marsekal Pertama TNI Tri Bowo Budi Santoso kepada ANTARA di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Kamis.
Ia mengatakan bahwa satu dari empat pesawat Hercules yang digunakan untuk mengevakuasi korban kerusuhan Wamena saat ini sudah kembali ke Base Ops di Surabaya mengangkut 150 pengungsi asal Wamena untuk diturunkan di Makassar dan Surabaya.
Baca juga: Pura-pura mati agar selamat dari kerusuhan Wamena, sayang anak dan istri tewas terbakar
Dengan demikian, ia melanjutkan, tersisa tiga pesawat Hercules untuk mengangkut para pengungsi dari Wamena ke Jayapura.
"Pengungsi yang sudah dievakuasi ke Jayapura tercatat 8.087 orang dan jumlah itu akan bertambah," kata Tri Bowo.
Setibanya di Sentani, ia menjelaskan, para pengungsi ditempatkan di tempat-tempat penampungan pengungsi yang ada di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
Demonstrasi yang berujung kerusuhan di Wamena pada 23 September 209 menyebabkan lebih dari 30 orang meninggal dunia serta mengakibatkan kerusakan banyak bangunan rumah, kantor, kios, dan fasilitas umum. Peristiwa itu mendorong sebagian warga mengungsi dari Wamena.
Baca juga: Tujuh tersangka kericuhan Wamena ditetapkan tersangka
Baca juga: Dilaporkan 24 warga Sulsel tewas pada kerusuhan di Wamena
Berita Terkait
Jokowi belum putuskan ikut kampanye
Rabu, 24 Januari 2024 18:21 Wib
TNI AU terima unit ketiga C-130J Super Hercules
Jumat, 11 Agustus 2023 23:20 Wib
Menhan: C130J Super Hercules sesuai ekspektasi
Kamis, 6 Juli 2023 15:47 Wib
Pesawat C-130J Super Hercules hemat energi 50 persen
Kamis, 29 Juni 2023 10:27 Wib
Hercules siap dukung Gibran Rakabuming di Pilkada 2024
Kamis, 15 Juni 2023 13:09 Wib
Hercules kembali penuhi panggilan KPK
Rabu, 8 Maret 2023 12:26 Wib
Hercules penuhi panggilan KPK
Kamis, 19 Januari 2023 15:28 Wib
Saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di MA penuhi panggilan penyidik
Rabu, 18 Januari 2023 20:24 Wib