Polisi aniaya mahasiswa saat demo hanya diberi hukuman disiplin

id demo di DPRD Sumut,Polisi aniaya mahasiswa ,unjuk rasa,Polisi aniaya mahasiswa saat demo hanya diberi hukuman disiplin

Polisi aniaya mahasiswa saat demo hanya diberi hukuman disiplin

Polisi menembakkan gas air mata kearah para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/9/2019). Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai kampus itu berakhir ricuh dan bentrok. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama.

Medan (ANTARA) - Personel Kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dalam aksi unjuk rasa berlangsung ricuh di DPRD Sumut beberapa waktu lalu, mendapat hukuman disiplin.
 
"Ya karena dia tidak patuh dengan perintah pimpinannya, ya dihukum disiplin. Nanti kalau semua dihukum penjara, tidak ada lagi yang melakukan penjagaan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu.

Ia menyebutkan, terhadap sikap personel Kepolisian tersebut yang tidak mematuhi perintah, maka dihukum disiplin.

Baca juga: Lima anggota polisi aniaya mahasiswa dan anggota DPRD Sumut diamankan

"Masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka," tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa pimpinan kepolisian telah memerintahkan dan melarang anggotanya untuk membawa senjata.

"Personel yang melakukan pengamanan sudah mengorbankan waktu dan tenaga saat bertugas. Para pimpinan tidak ada memerintahkan mereka membawa senjata," ujarnya.

Baca juga: Polisi amankan diduga teroris 'menyelinap' di aksi unjuk rasa DPRD Sumut