Realisasi APBD Kotim belum mencapai target

id Realisasi APBD Kotim belum mencapai target,Taufiq Mukri,Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Anggaran

Realisasi APBD Kotim belum mencapai target

Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri saat membuka rapat koordinasi pengendalian kegiatan pembangunan triwulan III di aula Bappeda, Jumat (4/10/2019). ANTARA/HO-Pemkab Kotim

Sampit (ANTARA) - Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah pada triwulan III tidak mencapai target yang ditetapkan.

"Sampai dengan periode 30 September 2019, realisasi pendapatan sebesar 62,59 persen dan realisasi belanja sebesar 57,97 persen, artinya belum mencapai target sebagaimana yang diharapkan," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri di Sampit, Jumat.

Hal itu diungkapkan Taufiq saat memimpin rapat koordinasi pengendalian kegiatan pembangunan triwulan III di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Rapat ini rutin dilaksanakan setiap akhir triwulan untuk mengevaluasi kendala atau kekurangan dan merumuskan langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan capaian pembangunan.

Realisasi APBD saat ini masih harus ditingkatkan karena belum mencapai target. Seharusnya, capaian pendapatan dan belanja triwulan III atau per 30 September 2019 belanja sebesar 85 persen dan pendapatan sebesar 86 persen.

Untuk mencapai target yang sudah direncanakan, Taufiq meminta kegiatan pengendalian tidak terbatas hanya pada rapat-rapat, tetapi bisa dilakukan kapanpun melalui koordinasi, konsultasi dan surat-menyurat antarinstansi.

Data per 31 Agustus 2019, pendapatan daerah telah terealisasi sebesar 60,70 persen atau Rp1.123.110.279.329 dari pagu Rp1.850.333.575.377. Sedangkan belanja, total pagu APBD sebesar Rp1.933.598.586.269 dengan realisasi keuangan belanja langsung dan belanja tidak langsung sebesar 55,86 persen atau sebesar Rp1.080.029.177.596.

Periode per 31 Agustus 2019 lalu pemerintah kabupaten masih mampu mengendalikan antara pendapatan dan belanja. Hal menggembirakan dan patut disyukuri karena Kabupaten Kotawaringin Timur masih pada peringkat pertama se-Kalimantan Tengah pada rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) lalu.

Taufiq mengingatkan, kepala satuan organisasi perangkat daerah harus dapat mengendalikan seluruh program dan kegiatan di lingkungan pekerjaan masing-masing agar dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran dengan dukungan tertib administrasi.

"Pengendalian yang dilakukan secara sistematis dan berkala diharapkan dapat meningkatkan produktivitas program dan kegiatan sebagai perwujudan pelayanan publik kepada masyarakat," tegas Taufiq.

Pelaksanaan anggaran tahun 2019 tersisa sekitar tiga bulan atau pada triwulan IV. Kepala perangkat daerah diminta mencermati waktu pelaksanaan kegiatan dengan waktu yang tersisa, khususnya kegiatan pembangunan fisik serta kegiatan pengadaan barang dan jasa sehingga dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu sesuai yang direncanakan.

Sesuai jadwal, pembahasan APBD murni 2020 paling lambat harus sudah ditetapkan satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya, pembahasan APBD murni 2020 dengan komisi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur akan dilaksanakan pada November 2019.

Semua perangkat daerah diminta mempersiapkan data dalam pembahasan tersebut. Tim anggaran pemerintah daerah juga harus sudah menghitung kembali kemampuan anggaran pada 2020 dengan kewajiban-kewajiban yang harus atau wajib dialokasikan pada tahun anggaran 2020 termasuk apabila ada usulan tambahan dari perangkat daerah yang sangat penting mengingat bahwa KUA dan PPAS telah disepakati bersama dengan DPRD Kotawaringin Timur.