DPU Gumas programkan pembenahan ruas jalan dalam kota pada 2020

id DPU Gumas ,Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas,DPU Gumas programkan pembenahan ruas jalan dalam kota pada 2020

DPU Gumas programkan pembenahan ruas jalan dalam kota pada 2020

Kabid Perumahan dan Permukiman pada DPU Kabupaten Gunung Mas Tri Hendramaji saat memantau Jalan Darmawi Hiung, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Senin (7/10/2019). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Champili mengatakan pihaknya akan memprogramkan pembenahan ruas jalan dalam kota di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, pada tahun 2020.

“Khusus untuk pembenahan jalan Darmawi Hiung, programnya direncanakan pada tahun 2020 mendatang. Kurang lebih kami perkirakan memakan biaya sekitar Rp600 juta,” ucap Champili saat memberi keterangan di Kuala Kurun, Senin.

Dia mengatakan, anggaran sekitar Rp600 juta akan digunakan untuk melakukan cor beton. Selain cor beton, anggaran sebesar itu juga untuk pembenahan drainase, sehingga ruas jalan tidak cepat rusak karena tergerus air.

Pada tahun ini DPU Kabupaten Gumas memang tidak melakukan pembenahan di ruas jalan Darmawi Hiung, karena terkendala keterbatasan anggaran. Anggaran yang tersedia dilakukan untuk membenahi ruas jalan lain.

Mengingat anggaran yang tersedia terbatas, nantinya DPU Kabupaten Gumas juga akan mencoba melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kelurahan, karena saat ini kelurahan mengelola anggaran yang cukup besar.

“Kami memang belum melihat petunjuk teknis penggunaan dana kelurahan itu bisa untuk apa saja. Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kelurahan,” bebernya.

Oleh sebab itu, Champili meminta kepada masyarakat di sekitar Darmawi Hiung untuk bersabar, karena saat ini masih dilakukan pembahasan anggaran oleh Tim Anggaran. Pihaknya akan memperjuangkan untuk pembenahan jalan di daerah itu.

Dia menyebut, pembenahan sejumlah ruas jalan dalam Kota Kuala Kurun yang rencananya akan diprogramkan oleh DPU Kabupaten Gumas pada tahun 2020 mendatang diantaranya adalah Jalan Singa Kenting, Jalan Karya dan Jalan Swadaya.

Untuk diketahui, sejumlah warga RT 01 Kelurahan Kuala Kurun menanam pisang di Jalan Darmawi Hiung yang mengalami kerusakan, sebagai bentuk protes karena merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Salah satu warga, Santoe mengatakan bahwa selama ini pemerintah hanya menjajikan akan melakukan perbaikan terhadap ruas jalan di Darmawi Hiung, namun tak juga kunjung dilakukan.

Untuk itu, dia dan sejumlah warga lainnya berharap pemerintah setempat, melalui instansi terkait atau jajarannya, agar dapat melakukan perbaikan terhadap jalan yang telah banyak menyebabkan kecelakaan tersebut.

“Kalau bisa pemerintah kelurahan dapat memperbaiki dengan menggunakan dana kelurahan. Dewan sebagai wakil rakyat juga harus bisa melihat apa yang dibutuhkan warga dan menggunakan dana aspirasinya untuk pembenahan jalan ini,” demikian Sontoe.