Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penugasan kepada empat Wakil Ketua DPR RI, untuk menjalankan tugas kedewanan dalam lima tahun kedepan.
"Kami sudah mengambil satu keputusan tentang pembidangan yang akan dipikul dan menjadi tanggung jawab kami. Saya sudah berikan Tupoksi pada wakil yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan pembagian tugas tersebut yaitu Aziz Syamsuddin menjadi Wakil Ketua DPR bidang Politik, dan Keamanan; Sufmi Dasco Ahmad menjadi Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan.
Selain itu Rachmat Gobel menjadi Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan; dan Muhaimin Iskandar menjadi Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat.
"Saya berikan penugasan kepada empat Wakil Ketua DPR. Insya Allah apa yang kami lakukan secara gotong royong," ujarnya.
Puan mengakui banyak "pekerjaan rumah" yang harus dilakukan DPR dibawah kepemimpinannya dan diperkirakan akan banyak dinamika yang terjadi di parlemen.
Menurut dia, apa pun dinamikanya itu merupakan hal yang wajar dalam politik, namun diharapkan harmoni tetap terjaga di DPR.
"Perbedaan dalam kebijakan politik adalah hal biasa, namun jangan sampai gotong royong itu tercerai berai karena kepentingan politik. Bagaimana komitmen jaga NKRI utuh, karena parpol salah satu pilar demokrasi, itu kami jaga bersama," tuturnya.
Berita Terkait
RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:23 Wib
Anggota DPR: Jaga kerukunan antar umat beragama di Kalteng selama Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 14:14 Wib
Pembangunan IKN jangan sampai pinggirkan masyarakat terkait isu penggusuran
Senin, 18 Maret 2024 22:24 Wib
Enam saksi diperiksa KPK terkait penyidikan rumah jabatan DPR
Senin, 18 Maret 2024 22:09 Wib
Pelaksanaan pemilu boleh dikritik asalkan bukan fitnah
Kamis, 14 Maret 2024 20:17 Wib
DPR RI: Cegah bertambahnya korban jiwa akibat banjir di Kalteng
Minggu, 10 Maret 2024 9:28 Wib
Anggota DPR RI ajak masyarakat waspadai bencana banjir di Kalteng
Kamis, 7 Maret 2024 17:08 Wib
KPK cegah 7 orang ke luar negeri terkait korupsi rumah jabatan DPR
Rabu, 6 Maret 2024 12:16 Wib