Polisi tak tahan Polhut 'penembak' pembalak hutan

id Jawa Timur,Polhut,Polisi tak tahan Polhut 'penembak' pembalak hutan

Polisi tak tahan Polhut 'penembak' pembalak hutan

Ilustrasi (antaranews.com)

Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan tidak menahan polisi kehutanan (polhut) berinisial DS yang sebelumnya menembak mati terduga pelaku pembalakan hutan saat beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember.

"Polhut belum dilakukan penahanan, tapi kami tetap lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang membuat tidak ada penahanan, yaitu karena yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatannya, mengingat senjata yang digunakan telah disita.

Baca juga: Hasil pemeriksaan Densus 88, Bripda Nesti diduga terpengaruh jaringan teroris JAD

Baca juga: Penyerang Mapolda Sumut dari Jamaah Ansharut Daulah, Diduga Afiliasi ISIS


"Alasan lainnya, karena tidak akan menghilangkan barang bukti karena barang bukti sudah ada, termasuk hasil autopsi. Kesehatan yang bersangkutan juga memang ada masalah, jadi tidak dilakukan penahanan," ucapnya.

Saat ini, kata dia, Polda Jatim telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut dan berdasarkan keterangan saksi, DS melakukan penembakan karena rekannya akan dibacok oleh terduga pelaku pembalakan hutan.

"Yang bersangkutan mengeluarkan senjata karena temannya sudah hampir dilakukan pembacokan," kata perwira menengah tersebut.

Sebelumnya, polisi kehutanan menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan hutan berinisial (AR) yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi amankan diduga teroris 'menyelinap' di aksi unjuk rasa DPRD Sumut

Baca juga: Polri berhasil tangkap teroris kelompok JAD