Mencuri motor di Kobar, tersangka ini ditangkap di Sampit

id Mencuri motor di Kobar, tersangka ini ditangkap di Sampit,Polres Kobar,Polres Kotim,Sampit,Curanmor

Mencuri motor di Kobar, tersangka ini ditangkap di Sampit

Tersangka pencuri sepeda motor yang beraksi di Kobar dan ditangkap di Sampit, saat berada di Markas Polres Kotawaringin Timur, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO- Polres Kotim

Sampit (ANTARA) - Seorang tersangka pencuri sepeda motor yang beraksi di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah ditangkap dalam pelariannya di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kejadian pencuriannya di Kotawaringin Barat, kemudian dia lari ke Sampit. Resmob Kotawaringin Timur membantu Polres Kotawaringin Barat dalam mengungkap pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Achmat Budi Martono di Sampit, Jumat.

Tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial WA (18) beralamat Jalan Pangkalan Lima Kelurahan Sungai Kendang Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat. Sehari-hari dia bekerja sebagai penjaga warnet.

Pencurian terjadi pada Sabtu (7/9) lalu di rumah warga bernama Muhammad Amron Zamzami di Jalan Sultan Syahrir Gang Lombok Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kotawaringin Barat, yang menjadi korban kasus pencurian ini.

Saat kejadian, warung kopi milik korban dijaga oleh Syamsul Arifin, namun sekitar pukul 03.30 WIB dia tertidur. Saat bangun, dia kaget karena telepon seluler miliknya hilang. 

Dia bertambah kaget ketika melihat sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah juga hilang. Syamsul Arifin kemudian membangunkan Muhammad Amron Zamzami sang pemilik rumah. Ternyata, pencuri juga menggondol telepon seluler milik Amron.

Pencuri diduga masuk mengambil dua telepon seluler, kemudian mengambil kunci sepeda motor dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Kotawaringin Barat.

Polisi yang menyelidiki kasus itu mendapat titik terang tentang siapa pelakunya. Polres Kotawaringin Barat kemudian berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur karena pelaku dideteksi kabur ke Sampit membawa sepeda motor curian tersebut.

Kamis (10/10) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di sebuah warnet di Jalan Pelita Sampit. Polisi mengamankan sepeda motor trail yang saat itu digunakan tersangka.

Hasil interogasi, tersangka kemudian menunjukkan keberadaan sepeda motor hasil curiannya saat beraksi di Kotawaringin Barat. Sepeda motor curian itu ditemukan di sebuah tempat di Jalan Nanas 4 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

"Tadi malam tersangka dan dua barang bukti berupa sepeda motor, sudah diserahkan kepada Unit Jatanras Polres Kotawaringin Barat yang datang ke Sampit. Selanjutnya proses hukumnya mereka yang menanganinya karena tempat kejadian perkara memang di Kotawaringin Barat," demikian Budi Martono.