Polisi diminta segera tuntaskan kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan

id karhutla,sigit k yunianto,palangka raya,kebakaran hutan,kebakaran hutan dan lahan,asap karhutla

Polisi diminta segera tuntaskan kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan

Arsip: Kepanikan terjadi ketika kebakaran lahan cukup besar makin mendekati Perumahan Betang Raya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng dan menyebabkan asap sangat pekat beberapa waktu lalu. (ANTARA/Norjani)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pihak kepolisian segera menuntaskan dugaan pembakaran hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Informasi yang ada bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi karena unsur kesengajaan baik oleh oknum masyarakat maupun oleh perusahaan. Untuk itu, minta itu segera diungkap secara jelas dan tuntas," kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.

Politisi PDI Perjuangan itu, pengungkapan kejadian mulai dari penyebab, pelaku serta motif pembakaran lahan dan hutan di wilayah Kalimantan Tengah termasuk di Palangka Raya.

Hal itu selain sebagai langkah antisipasi dan penanganan juga sebagai bentuk kepastian hukum terhadap kejadian yang dampaknya berimbas pada masyarakat luas.

"Ketegasan itu diperlukan juga untuk memberikan efek jera serta untuk mencegah tindakan serupa dilakukan oknum yang lain" kata Sigit.

Akibat maraknya kebakaran lahan diduga karena adanya unsur kesengajaan itu pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah termasuk Pamerintah Kota Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat karhutla yang berakhir pada 30 September lalu.

Akibat kabut asap itu, sejumlah aktivitas warga Palangka Raya mulai terganggu. Aktivitas kegiatan belajar-mengajar siswa SD dan SMP dikurangi, jam masuk dimundurkan, aktivitas di luar sekolah ditiadakan guna mengantisipasi ancaman gangguan kesehatan akibat menghirup kabut asap.

Beberapa waktu lalu Wakil Kepala Polisi Daerah Kalimantan Tengah Brigjend Pol Rikwanto menyebut, pihaknya sekarang ini sedang memproses dugaan pembakaran lahan yang dilakukan 18 korporasi dan 118 perorangan.

Dari 18 korporasi diduga membakar lahan itu, 17 diantaranya masih dalam tahap penyelidikan dan satu lainnya sudah sidik atau pemeriksaan. Lahan terbakar yang diduga dilakukan 18 korporasi itu luasnya mencapai 312,83 hektare dan tersebar di berbagai wilayah.

Sementara untuk pembakaran lahan yang dilakukan perorangan, ada 118 kasus. Dari 188 kasus tersebut, 61 sedang tahap lidik, 42 sidik, 12 tahap I dan 3 tahap II.