Banjarmasin (ANTARA) - Unit Buru Sergap Polsek Banjarmasin Selatan dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang penghuninya diduga menyimpan dan menjual sabu-sabu.
"Penggerebekan yang kami lakukan di sebuah rumah itu berdasarkan informasi masyarakat karena pemilik rumah diduga menjual sabu-sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Ganef Brigandono di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, penggerebekan dilakukan pada Senin (14/10) siang, sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT28 Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 1,06 gram, satu unit timbangan digital merk CHQ warna silver, satu unit bong alat pengisap sabu sabu, tiga bilah pipet kaca dan uang tunai sebesar Rp1.519.000. Bukan itu saja, polisi juga menangkap pemilik barang haram tersebut yang diketahui berinisial MT alias ATAN (24), bekerja sebagai buruh harian lepas.
"Pelaku memang sudah menjadi target operasi dan berkat informasi dari masyarakat akhirnya dapat tertangkap beserta barang bukti kejahatannya," tutur perwira pertama Polri itu.
Iptu Ganef mengatakan, saat penggerebekan dilakukan, pelaku sedang berada di dalam rumah dan tidak bisa berkilah lagi saat petugas menemukan barang bukti.
Saat ini Atan sudah ditahan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku Atan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Pengadilan Banjarmasin tuntaskan sidang PK Mardani H Maming
Kamis, 14 Maret 2024 20:14 Wib
MTQ Antar Bangsa di Banjarmasin dihadiri tujuh negara
Sabtu, 2 Maret 2024 22:17 Wib
Penyelundupan narkoba picu enam anggota Polda Kalsel aniaya tahanan
Senin, 26 Februari 2024 15:15 Wib
Kasus penusukan seorang caleg di Banjarmasin masih diselidiki
Senin, 19 Februari 2024 18:32 Wib
Diduga pengaruh miras, seorang pria di Banjarmasin ancam Ketua KPPS dengan parang
Kamis, 15 Februari 2024 22:28 Wib
Ini besaran biaya haji Embarkasi Banjarmasin Kalsel 2024
Rabu, 10 Januari 2024 17:56 Wib
Polisi tangkap pasutri di Banjarmasin edarkan 14 kilogram sabu-sabu
Selasa, 5 Desember 2023 17:51 Wib
Gelapkan pajak 1 M, DJP Kalselteng serahkan tersangka ke Jaksa
Jumat, 17 November 2023 15:34 Wib