Kasus ODGJ meningkat, Pemkab Gumas bentuk tim

id Kasus ODGJ , Orang Dengan Gangguan Jiwa ,Kasus ODGJ meningkat, Pemkab Gumas bentuk tim, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kabupaten Gumas

Kasus ODGJ meningkat, Pemkab Gumas bentuk tim

(Dari kiri) Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman, Sekda Gunung Mas Yansiterson, Narasumber kegiatan dari RSJ Kalawa Atei Melda Simanjuntak dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti saat pertemuan Mitra Peduli Kesehatan Jiwa, di Aula BP3D setempat, Selasa (15/10/2019). (ANTARA/Chandra)

Kualan Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Maria Efianti mengatakan ada kenaikan yang menonjol dalam penemuan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kabupaten itu.

“Permasalahan yang dihadapi oleh kami adalah banyaknya ODGJ yang belum teratur bahkan tidak pernah berobat dikarenakan alasan ekonomi,” ucapnya pada pertemuan Mitra Peduli Kesehatan Jiwa, di Kuala Kurun, Selasa.

Dikatakan, pada tahun 2017 lalu, jumlah ODGJ di Kabupaten Gumas sebanyak 149 orang dengan rincian 54 ODGJ berobat dan 95 ODGJ tidak berobat. Dari jumlah itu, sebanyak sembilan ODGJ dipasung.

Tahun 2018 jumlah ODGJ menjadi 256 orang dengan rincian 64 ODGJ berobat dan 189 ODGJ tidak berobat. Pada tahun 2018 sempat ada 11 kasus pasung, namun satu diantaranya telah bebas pasung sehingga tersisa 10 kasus pasung.

Tahun 2019 jumlah ODGJ menjadi 326 dengan rincian 117 ODGJ berobat dan 209 ODGJ tidak berobat. Pada tahun 2019 sempat ada 13 kasus pasung, namun lima diantaranya telah bebas pasung sehingga tersisa delapan kasus pasung.

“Yang dimaksud dengan ODGJ tidak berobat ini adalah ODGJ yang tidak rutin berobat. Saat ditemukan mereka sudah diberi obat, namun saat habis pihak keluarga tidak mengambil kembali obat yang diperlukan,” bebernya.

Oleh sebab itu, diperlukan peran dan dukungan dari pihak keluarga, agar ODGJ dapat rutin mengkonsumsi obat. Selain dukungan dari keluarga, tentunya juga diperlukan dukungan dari lingkungan sekitar dan berbagai pihak lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan informasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat dan lintas sektor. Selain itu, kegiatan ini juga untuk membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kabupaten Gumas.

Sementara itu, Sekda Gumas Yansiterson mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mengadakan komunikasi, informasi dan edukasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat, secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Pemerintah daerah juga bertanggungjawab membentuk suatu wadah koordinasi dalam penanggulangan dan pencegahan kesehatan jiwa. Salah satu cara adalah dengan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini,” demikian Yansiterson.