Wabup Kapuas harapkan bantuan dana JKN dari provinsi

id Wabup Kapuas harapkan bantuan dana BPJS dari provinsi,BPJS Kesehatan,BPJS Ketenagakerjaan,Kapuas

Wabup Kapuas harapkan bantuan dana JKN dari provinsi

Wakil Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, Muhammad Nafiah Ibnor, saat memimpin rapat membahas terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di ruang rapat bupati, Selasa (15/10/2019). ANTARA/HO/Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas Kalimantan Tengah Muhammad Nafiah Ibnor, berharap kepada pemerintah provinsi agar bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mencukupi kebutuhan dana memenuhi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masyarakat kepada BPJS Kesehatan.

 “Saya meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar bisa membantu dana tambahan untuk Kabupaten Kapuas karena masih banyak warga di kabupaten ini yang tidak termasuk dalam keanggotaan JKN-KIS BPJS Kesehatan,” ucap Nafiah Ibnor, dalam rapat membahas tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang ada di daerah setempat, di ruang Rapat Bupati, Selasa.

Bantuan dana tambahan dari pemerintah provinsi, diharapkan mampu mencukupi kebutuhan iuran untuk seluruh masyarakat Kapuas, khususnya warga tidak mampu sehingga bisa terlayani dalam mengakses jaminan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, menerangkan, bahwa di Kabupaten Kapuas ada sekitar 75 persen masyarakatnya sudah terdaftar BPJS Kesehatan. Sedangkan yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan kurang lebih sebanyak 25 persen dari total jumlah penduduk di daerah setempat. 

"Kami menargetkan seluruh penduduk Kabupaten Kapuas sudah terdaftarkan menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan," ucap Muhammad Masrur Ridwan.

Sementara itu, dalam rapat Forum Kemitraan dan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap 1 Kabupaten Kapuas tahun 2019 ini, dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor serta didampingi oleh Sekretaris Daerah Andres Nuah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas H Ahmad Baihaqi dan Kepala BPJS Kesehatan cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, serta dihadiri kepala satuan organisasi perangkat daerah terkait.

Hasil rapat, kepala satuan organisasi perangkat daerah terkait maupun pimpinan rapat sepakat dan menyetujui usulan dari Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor, yakni agar membantu masyarakat miskin khususnya yang ada di desa-desa untuk dievaluasi. Apabila mereka adalah warga fakir miskin maka harus didaftarkan ke BPJS kesehatan.