Dua saudara di Jateng ditangkap Densus 88 terlibat jaringan teroris

id Densus 88,jaringan teroris,Dua saudara di Jateng ditangkap Densus 88 terlibat jaringan teroris,Jawa Tengah,Jateng,Kalteng,Kalimantan Tengah

Dua saudara di Jateng ditangkap Densus 88 terlibat jaringan teroris

Petugas Polisi melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga Teroris di Desa Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Rabu (16/10/2019). Di kawasan tersebut Densus 88 Antiteror menggeledah dua rumah terduga teroris dan menyita sejumlah dokumen dan buku diduga terkait radikalisme. ANTARA FOTO/Ardi Kuncoro/yud/foc.

Brebes (ANTARA) - Kustati (38), kakak kandung Jaelani (36) dan Abdul Karim (31) mengaku tidak percaya jika kedua adiknya terlibat jaringan teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di wilayah Kabupaten Sukorejo, Jawa Tengah.

"Selama ini, adiknya Jaelani dan Abdul Karim merupakan sosok yang baik di mata keluarga dan di lingkungannya dan tidak melakukan gerakan yang mencurigakan," kata Kustati, warga Desa Kluwut, Kabupaten Brebes, Rabu.

Kendati demikian, kata dia, kedua adiknya sempat meminta keluarganya agar tidak memajang foto dirinya yang ada di rumah sebelum pergi merantau.

Jaelani (36) dan Abdul Karim dilahirkan di Desa Kluwut RT03 RW06 Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, dan mereka hanya mengenyam pendidikan di bangku sekolah dasar (SD).

"Selama ini, yang saya ketahui kedua adiknya bekerja di Jakarta sebagai penjual es jeruk," katanya.

Orang tua terduga teroris, Sodikun (67) mengatakan, pihak keluarga juga baru mengetahui kalau Jaelani dan Abdul Karim pindah ke Sukoharjo belum lama ini.

Keluarganya, kata dia, mendengar kabar kedua anaknya ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror dari adik ipar anaknya (Jaelani, red.), sekitar pukul 11.00 siang.

"Jaelani terakhir berkomunikasi dengan keluarga sekitar seminggu lalu dan hanya menanyakan perihal pekerjaan keduanya di Sukoharjo," katanya.