Optimalkan pelaksanaan pembangunan di Seruyan melalui akses data kependudukan

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, data kependudukan, ktp elektronik, ktp-e, perjanjian, pembangunan

Optimalkan pelaksanaan pembangunan di Seruyan melalui akses data kependudukan

Penandatanganan pemanfaatan data nomor induk, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di Kuala Pembuang baru-baru ini. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Sebanyak 27 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menandatangani perjanjian pemanfaatan data nomor induk, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

"Penandatangan perjanjian tentang pemanfaatan data itu telah dilakukan beberapa hari yang lalu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan Mansyur Ibrahim di Kuala Prmbuang, Kamis.

Melalui kesepakatan itu, memungkinkan setiap OPD yang ada di lingkup pemkab untuk mengakses data kependudukan yang diperlukan.

Kemudian data tersebut dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, demokrasi, pencegahan kriminal dan lain sebagainya.

Setelah dilakukan penandatanganan, hasil dari agenda tersebut akan dibawa ke pemerintah pusat untuk dikoordinasikan dan nantinya akan diberikan sandi atau password yang bisa digunakan untuk mengakses data tersebut.

"Apabila nantinya hal tersebut tidak berjalan sesuai dengan perjanjian, maka kami akan lakukan evaluasi kembali. Memang ada batasan yang diatur dalam perjanjian tersebut, kalau ada yang melanggar maka akan langsung kami tutup akesnya," terangnya.