Kapolda pastikan perkelahian di Sampit sudah ditangani

id Kapolda pastikan perkelahian di Sampit sudah ditangani,Dayak,Perkelahian,Madura,Sampit

Kapolda pastikan perkelahian di Sampit sudah ditangani

Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin menjelaskan mengenai perkelahian yang terjadi di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini sudah ditangani, Selasa (22/10/2019). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Polisi Ilham Salahudin menjamin tidak ada aksi saling balas dendam terkait insiden perkelahian antarpelajar Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur

"Saya jamin dalam perkelahian antar pelajar di Kota Sampit, tidak ada gerakan balas dendam, sedangkan korbannya hanya mengalami luka ringan saja," kata Ilham Salahudin di Palangka Raya, Selasa.

Dia menegaskan, perkelahian tersebut murni tindak kriminal dan tidak ada kaitannya dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Masyarakat diminta jangan mudah terprovokasi oleh informasi bohong yang belum diketahui kebenarannya.

Dia menegaskan, jajarannya sudah mengamankan sembilan terduga pelaku perkelahian yang mengakibatkan dua orang korbannya mengalami luka ringan di bagian tubuhnya.

"Sembilan terduga pelaku tersebut akan diperiksa di Polda Kalteng. Hal ini dilakukan guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan asas praduga tidak bersalah," katanya.

Baca juga: Perkelahian pemuda di Sampit tidak terkait SARA, masyarakat jangan terprovokasi

Pasca kejadian itu, jenderal bintang dua tersebut terus memantau perkembangan di daerah setempat dengan menugaskan Direktorat Intel dan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng. Pihaknya tidak ingin ada oknum-oknum yang ingin melakukan gerakan serta memelintir isu-isu yang berkembang saat ini.

Ilham mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang juga menjamin bahwa tidak ada organisasi kemasyarakatan yang melakukan gerakan-gerakan dalam permasalahan tersebut.

Ditegaskan, perkelahian yang terjadi di Kota Sampit itu sama sekali bukan perkelahian yang mengandung unsur SARA atau suku, agama, ras dan antar golongan, melainkan murni tindak kriminal. Perkaranya sedang diproses hukum secara profesional sesuai aturan.

"Mari jaga daerah kita agar kondusivitas tetap terjadi, sehingga aktivitas masyarakat di daerah kita bisa berjalan dengan lancar dan tidak mudah dirusak oleh oknum yang tidak mau melihat daerah kita berjalan lancar dan nyaman," tandas mantan Dankor Brimob Polri.