Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayah setempat, agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Sudah banyak contoh pengguna media sosial yang terancam UU ITE hingga mendapatkan sanksi," katanya di Kuala Pembuang, Rabu.
Hal itu diakibatkan kurang bijaknya mereka dalam membuat status di media sosial, berkomentar yang bukan menjadi urusannya dan sejumlah tindakan lain.
Yulhaidir yang juga mantan Anggota DPRD Seruyan itu mengingatkan ASN, hal ini bukan berarti pihaknya melarang atau membatasi. Hanya saja mengingatkan kembali tentang pentingnya kebijaksanaan saat menggunakan media sosial.
Jika ada kebijakan dari pemkab yang dianggap kurang pas, pihaknya mempersilakan siapa pun untuk menyampaikan hal tersebut secara langsung.
Apabila tidak mau bertatap muka, silakan sampaikan kritikan tersebut melalui pesan singkat pada telepon seluler kepada dirinya.
“Selaku kepala daerah saya terbuka untuk dikritik, silakan sampaikan secara langsung maupun melalui pesan singkat ke nomor pribadi saya. Jangan malah menulis status yang tidak bijak pada media sosial, “ terangnya.
Pihaknya mengajak para ASN untuk memanfaatkan media sosial, sebagai sarana sosialisasi, komunikasi dan silaturahmi, serta untuk kegiatan bermanfaat lainnya.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib