Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan akan menyerahkan gaji pertamanya setelah menjabat sebagai menteri untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya membantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengatasi defisit dalam pengelolaan jaminan kesehatan.
"Gerakan moral untuk membantu defisit ini dengan cara, kalau pribadi saya, saya akan menyerahkan gaji pertama saya sebagai menteri, beserta tukin," kata Terawan usai mengunjungi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta Pusat, Jumat.
"Saya melihat karena ini rakyat yang bermasalah, yang menderita karena persoalan ini, maka saya tergerak hati saya dan juga menggerakkan Kementerian saya untuk berkontribusi, yang mungkin kalau dihitung enggak banyak, tapi ukuran banyak atau tidak itu angka," katanya.
Baca juga: Menkes Terawan diminta kaji soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Terawan menambahkan bahwa baginya gaji pertama adalah gaji yang diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengapresiasi rencana Terawan menyumbangkan gaji pertamanya sebagai menteri untuk mendukung pengelolaan program JKN.
Fachmi mengatakan bahwa perusahaan akan menyiapkan regulasi dan mekanisme penyampaian dana tersebut untuk dikelola oleh BPJS Kesehatan agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
"Itu kita harus apresiasi, kita menghargai. Itu menurut saya out of the box. Jadi jangan dilihat nilainya, lihat niatnya, itu yang harus kita apresiasi," katanya.
Terawan mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan pada hari pertamanya menjalankan tugas sebagai menteri kesehatan setelah serah terima jabatan di Kementerian Kesehatan pada Kamis (25/10) malam.
Baca juga: Dr Terawan sang metode 'cuci otak' ditunjuk sebagai Menkes
Berita Terkait
Iklan Dokter Terawan promosikan obat radang sendi adalah hoaks!
Jumat, 1 Maret 2024 8:31 Wib
Bupati Seruyan Serahkan BLTDD untuk 75 KPM di Desa Terawan
Sabtu, 5 November 2022 21:42 Wib
Desa Terawan patut jadi contoh di Seruyan terkait kemitraan dengan PBS
Senin, 6 Juni 2022 17:46 Wib
Panglima TNI Andika Perkasa ikuti keputusan IDI terkait dokter Terawan
Senin, 25 April 2022 14:21 Wib
Menko PMK nilai Terawan miliki panggilan jiwa untuk terobosan inovasi kesehatan
Sabtu, 2 April 2022 10:45 Wib
Pemecatan dokter Terawan berbahaya bagi dunia kedokteran
Sabtu, 2 April 2022 10:40 Wib
Jangan sampai dokter Terawan diambil negara lain
Sabtu, 2 April 2022 10:36 Wib
IDI diberi waktu 28 hari berhentikan Terawan dari organisasi
Kamis, 31 Maret 2022 17:52 Wib