Semarang (ANTARA) - Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah tetap mengadakan musyawarah daerah di Kabupaten Tegal, Senin (28/10), meski sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menolak pelaksanaan musda tersebut.
"Musda II FPI Jateng tetap jalan di Majlis Taklim Al Hikmah Lil Habib Baqir bin Hasan bin Syaikh Abu Bakar, Ketitang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi FPI Jateng Zainal Petir di Semarang, Minggu malam.
Petir menegaskan bahwa musda tersebut dalam rangka pemilihan pengurus dan menyusun program kegiatan sehingga penting bagi FPI, apalagi ormas ini dijamin konstitusi, yakni UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28E Ayat (3), bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Menurut dia, Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia juga mengaturnya.
"Kedudukan ormas FPI sangat kuat dijamin oleh undang-undang. Jadi, apa salahnya ketika mau mengadakan program kerja musda, kok, ditolak," kata Petir yang juga anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng.
Kehadiran FPI yang punya misi amar makruf nahi mungkar, menurut dia, mestinya disambut dengan gembira karena akan membantu masyarakat supaya tidak terjerembab ke dalam kemaksiatan.
Kalau ada ormas yang mengarah ke penyebaran paham komunis, termasuk neokomunis, wajib dilarang. Itu jelas melanggar UU No. 16/2017 tentang Penetapan Perppu No. 2/2017 tentang Perubahan atas UU No. 17/2013 tentang Ormas.
Menyinggung soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, Petir mengatakan bahwa kepolisian mengamankan pelaksanaannya. Dalam hal ini Polri tidak berhak melarang ormas yang akan menggelar musda.
Ia menegaskan bahwa Polri justru harus ikut menjaga agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Tugas polisi sebagaimana UU No. 2/2002 tentang Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Jadi, yang sedang musda, dalam hal ini FPI, merasa aman dan masyarakat sekitar juga nyaman," kata Zainal Petir.
Berita Terkait
Bupati Kotim: Musda jadi momentun pembenahan dan peningkatan DAD
Selasa, 4 Juli 2023 6:46 Wib
Andi Arief diperiksa KPK terkait dugaan dana ke Musda Demokrat Kaltim
Senin, 19 Juni 2023 13:06 Wib
KPK menduga aliran dana dari mantan bupati PPU ke Musda Partai Demokrat
Kamis, 8 Juni 2023 13:39 Wib
Muhammadiyah dan Aisyiyah Barito Utara diminta berperan dalam Pemilu 2024
Senin, 29 Mei 2023 16:37 Wib
Wabup Bartim harapkan Muhammadiyah tingkatkan partisipasi dalam memajukan daerah
Sabtu, 27 Mei 2023 20:47 Wib
Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Kotim dimeriahkan jalan sehat
Rabu, 24 Mei 2023 14:01 Wib
Jelang musda, KNPI Kapuas lakukan verifikasi berkas OKP
Kamis, 17 November 2022 6:53 Wib
LP3KD Kalteng harus terbiasa berkoordinasi dengan pemerintah
Sabtu, 12 November 2022 22:07 Wib