Usai ditetapkan tersangka ilegal logging, direktur perusahaan ini tiba-tiba sakit

id Polda Jambi,ilegal logging,Usai ditetapkan tersangka ilegal logging, direktur perusahaan ini tiba-tiba sakit,Rifin alias Apeng

Usai ditetapkan tersangka ilegal logging, direktur perusahaan ini tiba-tiba sakit

Foto Dokumentasi - Petugas mengecek lokasi ilegal loging dan perambahan yang marak terjadi di konsesi restorasi ekosistem di Batanghari, Jambi, Senin (25/12). (Antara Jambi/Gresi P/17)

Jambi (ANTARA) - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembalakan kayu dan hutan secara liar dan ditahan di Mapolda Jambi,  Rifin alias Apeng yang juga Direktur PT Tegar Nusantara Indah dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Jambi karena mengalami sakit.

"Rifin aias Apeng dibawa dan dirawat di IGD RS Bhayangkara pascaditetapkan tersangka oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Polres Muarojambi dalam kasus ilegal logging," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero, di Jambi Sabtu.

Tersangka Ripin alias Apeng dirawat di RS Bhayangkara sejak Kamis (24/10/) sekitar pukul 19.00 WIB dengan dikawal Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP George Alexander Pakke dan anggota lainnya.

Apeng dibawa ke rumah sakit oleh penyidik seorang diantaranya Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi dan bahkan di malam itu sejumlah rekan Apeng juga datang menjenguk nya dengan membawa sejumlah buah tangan untuk tersangka.

Apeng dan istrinya tampak berada di ruang IGD dan terlihat istirnya membawa sejumlah makanan untuk Apeng.

Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero menembakkan jika Apeng di rawat RS Bhayangkara sejak Kamis malam dan di diantar ke rumah sakit karena sakit yang dideritanya.

Saat ditanya terkait sakit Apeng, Tabero menegaskan dirinya tidak tahu dan silahkan tanya ke dokter saja di RS Bhayangkara dan sampai saat ini Apeng masih menjalani perawatan  di RS Bhayangkara Polda Jambi.