Kemenag tingkatkan pemahaman masyarakat Barsel terkait ibadah haji

id kalimantan tengah,kalteng,barito selatan,kabupaten barito selatan,kemenag barsel,kepala kemenag barsel,Abdul Majid Rahimi

Kemenag tingkatkan pemahaman masyarakat Barsel terkait ibadah haji

Kepala Kantor Kemenag Barsel Abdul Majid Rahimi memberikan sambutan dalam penyuluhan kepada jamaah haji dan masyarakat terkait kebijakan penyelenggaraan haji. (ANTARA/ Bayu Ilmiawan).

Buntok, Barito Selatan (ANTARA) - Kementerian Agama Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggelar penyuluhan kepada masyarakat setempat agar lebih memahami proses dan pelaksanaan ibadah haji.

Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas dan terperinci terkait kebijakan pemerintah dalam hal penyelenggaraan ibadah haji, kata Kepala Kemenag Barsel Abdul Majid Rahimi di Buntok, Senin.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 13/2008 menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan melaksanakan perlindungan kepada masyarakat," tambahnya. 

Dikatakan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional, dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Sesuai dengan pasal 10 dalam Undang-Undang Nomor 13/2008 disebutkan bahwa pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji punya kewajiban dalam mengelola, dan melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji.

"Kewajiban pemerintah tersebut meliputi penetapan BPIH, pembinaan ibadah haji, penyediaan akomodasi yang layak, penyediaan transportasi, konsumsi, pelayanan kesehatan, serta pelayanan administrasi, dan dokumen," ucapnya.

Baca juga: Inka Christie meriahkan Festival Seni Qasidah Barito Selatan

Adapun prinsip prinsip penyelenggaraan haji itu pihaknya mengedepankan kepentingan jamaah, memberikan rasa keadilan, kepastian, transparan, profesional, dan efisiensi sehingga dalam pengelolaannya harus cermat, koordinasinya yang dekat, kerjasama kuat, serta tenaga handal, dan amanah.

Abdul pun berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, bagi yang sudah menjalankan ibadah haji bisa memberikan informasi kepada masyarakat, dan bagi belum berangkat akan mendapatkan pengalaman, dan pengetahuan yang dapat menjadi bekal dalam melaksanakan ibadah haji.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana penyuluhan Kemenag Buntok Risnawaty mengatakan, acara tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni dari 28 sampai 29 Oktober 2019.

"Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari jamaah haji, dan masyarakat di Barsel," demikian Risnawaty.

Baca juga: Festival Seni Qasidah di Barito Selatan disambut antusias peserta