Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai pemekaran provinsi di Papua diperlukan secara politik, ekonomi, dan administratif.
"Secara umum ada moratorium (pemekaran), tetapi untuk Papua, baik secara politis, ekonomis, dan administratif memang diperlukan pemekaran," katanya, usai memimpin rapat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Mahfud sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk perencanaan pemekaran Papua itu, termasuk pengkajian secara prosedural agar tidak menimbulkan kecemburuan daerah-daerah lain.
Baca juga: Mahfud MD: Dalam politik tak ada istilah kawan atau lawan abadi
Yang jelas, kata dia, pemekaran provinsi di Papua akan tetap dilakukan tetapi akan disiapkan langkah-langkah sesuai prosedur, sejalan dengan adanya moratorium.
"Tentu dicari jalan proseduralnya agar tidak menimbulkan kecemburuan, dan sebagainya. Kalau Papua, nampaknya alternatifnya dimekarkan," katanya.
Rencana pemekaran provinsi di Papua, kata dia, juga akan dibahas dalam berbagai rapat koordinasi mendatang, dengan tugas sentral dari Kemendagri.
"Ya, kan itu penjurunya Mendagri, Mendagri merencanakan itu. Tentunya kita ndak boleh mengintervensi, kita kan hanya mengoordinasikan," katanya.
Baca juga: Total kekayaan Mahfud MD capai Rp15 miliar
Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan pentingnya pemekaran provinsi di Papua agar pengelolaan pembangunan bisa dilakukan secara lebih efektif.
"Sekarang Kementerian Dalam Negeri sedang bicara soal Papua, dalam pengertian bagaimana membangun kondusivitas politik di Papua," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).
Pemekaran provinsi di Papua, kata dia, juga menjadi pembahasan sehingga nantinya akan ada lebih dari dua provinsi, selain Provinsi Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Para calon menteri diundang ke Istana Rabu dan dilantik
Ia menjelaskan provinsi baru akan dibentuk di Papua, tetapi pastinya memerlukan analisis secara mendalam, mulai pemetaan geografinya, kantong-kantong penduduk, dan sebagainya.
"Mungkin ditambah dua (provinsi) gitu ya, tapi nanti lah, kan harus dianalisis dulu. Akan ada Papua Selatan dan lain lain, agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif," katanya.
Baca juga: Mahfud MD tegaskan Papua tak bisa minta referendrum
Berita Terkait
Mahfud MD berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 15:14 Wib
Video Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara adalah hoaks!
Senin, 25 Maret 2024 16:35 Wib
Mahfud dan Ganjar akan bertemu usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 10:46 Wib
MK hapus ambang batas parlemen 4 persen
Jumat, 1 Maret 2024 14:10 Wib
Mahfud: Hak angket tak bisa ubah hasil pemilu
Senin, 26 Februari 2024 15:22 Wib
Mahfud Md enggan komentari hak angket usulan Ganjar Pranowo
Jumat, 23 Februari 2024 10:39 Wib
Hadi Tjahjanto ingin dapat masukan dari Mahfud Md
Rabu, 21 Februari 2024 21:56 Wib
Mahfud MD enggan mengomentari pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Senin, 19 Februari 2024 17:22 Wib