Jakarta (ANTARA) - Instagram mengirimkan surat kepada pengembang aplikasi Like Patrol untuk menghentikan aktivitas mereka yang melanggar kebijakan di platform berbagi foto dan video tersebut, menguntit pengguna.
"Mengumpulkan data, melanggar aturan kami dan kami mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terlibat di dalamnya. Like patrol mengumpulkan data orang-orang. Jadi, kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka," kata Facebook, perusahaan induk Instagram, seperti dikutip dari CNet.
Like Patrol, aplikasi dari pihak ketiga yang dapat tersambung ke Instagram, memang tidak mengambil informasi daftar kontak, pesan atau peta lokasi seperti aplikasi penguntit pada umumnya.
Like Patrol digunakan untuk memantau aktivitas seseorang di media sosial. Dalam situs resmi, mereka menulis "Pacar baru? Apa yang mereka lakukan di Instagram?".
Like Patrol mengirim notifikasi jika orang yang ingin dipantau memberikan komentar atau "like", mirip dengan daftar yang dimuat di tab "Following", yang kini sudah dihapus Instagram.
Informasi yang diberikan Like Patrol berupa jenis kelamin dan daftar dengan siapa saja akun yang diikuti berinteraksi di Instagram. Like Patrol bahkan mengklaim punya algoritme untuk mengetahui apakah akun yang diikuti menyukai orang yang fotonya mereka sukai.
Facebook mengatakan telah memblokir Like Patrol dari Instagram dan Facebook. Mereka juga sedang meninjau aplikasi lainnya dari pengembang yang sama.
Pendiri Like Patrol, Sergio Luis Quintero menyatakan informasi yang mereka kumpulkan berupa data publik. Quintero menjelaskan mereka mengembangkan algoritme sendiri untuk navigasi Instagram dan orang-orang yang diikuti, lalu mengumpulkan data dari komentar dan "like".
Like Patrol mengenakan biaya berlangganan sebesar 2,99 dolar Amerika Serikat per minggu dan 80 dolar per tahun. Like Patrol tidak memberi tahu pengguna lain bahwa mereka sedang diikuti melalui aplikasi tersebut.
Menurut Quintero, sudah ada kurang dari 300 orang yang mendaftar layanan tersebut. Dia berdalih aplikasi tersebut berguna untuk memperbaiki hubungan dan privasi seseorang dengan cara tidak lagi menggunakan Instagram.
"Harapan kami, dalam jangka menengah dan panjang, orang-orang yang mengetahui keberadaan kami dapat berpikir dua kali jika ingin bertindak tidak layak," kata Quintero.
Pimpinan redaksi perusahaan keamanan siber Malwarebytes Wendy Zamora menilai aplikasi tersebut justru mengintai dan bahkan dapat berujung pada kekerasan.
"Dalam konteks kekerasan domestik, aplikasi itu membahayakan orang-orang yang menggunakan media sosial. Media sosial menjadi alat pengontrol," kata dia.
Instagram, pada Oktober 2019, menghapus tab "following" karena disalahgunakan untuk menguntit pengguna lain.
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Berita Terkait
Pemkot Palangka Raya larang ASN berikan "like" ke perserta Pemilu
Rabu, 29 November 2023 5:41 Wib
Wali kota larang ASN berikan "like" pada peserta pemilu
Rabu, 27 September 2023 18:03 Wib
Pemerintah diminta sosialisasikan aturan ASN dilarang "like-share"
Rabu, 27 September 2023 8:29 Wib
TXT akan tampilkan 'Do It Like That' di konser Jakarta
Jumat, 21 Juli 2023 11:57 Wib
Ellie Goulding luncurkan single dan video musik 'Like A Saviour'
Jumat, 3 Februari 2023 10:39 Wib
PENTAGON sabet kemenangan kedua di acara musik sejak enam tahun debut
Jumat, 4 Februari 2022 17:22 Wib
CL hadirkan 'Lover Like Me' sebagai single kedua
Kamis, 30 September 2021 7:36 Wib
Instagram dan Facebook sembunyikan jumlah 'like' di unggahan
Kamis, 27 Mei 2021 10:40 Wib