Ini pesan Ketua DPRD Seruyan kepada perusahaan dan karyawan

id Dprd seruyan, seruyan, kuala pembuang, umk, ump, upah minimum, perusahaan, pengusaha, karyawan, zuli eko, legislator, legislatif

Ini pesan Ketua DPRD Seruyan kepada perusahaan dan karyawan

Unsur pimpinan DPRD Seruyan, yakni Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo (tengah), Wakil Ketua I Bambang Yantoko (kanan) dan Wakil Ketua II M Aswin. (ANTARA/Noor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, bahwa karyawan dan perusahan atau pengusaha, merupakan satu kesatuan serta sama-sama memerlukan dalam pelaksanaan suatu usaha.

"Karyawan dan pengusaha harus bisa bekerja sama. Dalam hal ini, masyarakat memerlukan pekerjaan dan pengusaha memerlukan karyawan," katanya di Kuala Pembuang, Selasa.

Menurutnya, dari puluhan perusahan yang ada di Seruyan sudah berhasil menyerap lebih dari 70 persen karyawan tenaga lokal. Artinya hubungan yang terjalin bisa disebut sebagai hubungan yang saling memerlukan atau menguntungkan.

Ia mengingatkan agar Disnakertrans Seruyan harus mampu menjadi penengah dan berpatokan pada aturan. Jangan sampai bersikap tak netral dan membela salah satu pihak.

Kemudian, untuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) harus bisa menjadi penghubung antara karyawan dengan perusahan, serta harus aktif dalam melaksanakan setiap tugas yang dimiliki.

Terkait adanya beberapa perusahan yang tidak hadir dalam kegiatan penetapan UMK Seruyan 2020, dirinya tidak mengetahui jelas apakah tidak ada undangn dari dinas atau memang perusahan tidak mau hadir. Untuk mensejahterakan karyawan, tentu seharusnya perusahan hadir.

"Harus dihadiri semua pihak untuk mendapatkan hasil yang maksimal pada penetapan UMK Seruyan tahun 2020 nanti," pungkasnya.