1.276 pelanggar ditindak selama Operasi Zebra Telabang 2019 di Kobar

id Pemkab kobar, polres kobar, kobar, kotawaringin barat, pangkalan bun, satlantas, marsono, operasi zebra, razia, lalu lintas, pengendara

1.276 pelanggar ditindak selama Operasi Zebra Telabang 2019 di Kobar

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kobar AKP Marsono mengecek kelengkapan surat kendaraan salah satu pengendara yang melintas di Pangkalan Bun, Selasa, (5/11/2019). (ANTARA/Ho-Satlantas Polres Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah berhasil menjaring sekitar 1.276 pelanggar peraturan lalu lintas selama Operasi Zebra Telabang yang berlangsung pada 23 Oktober  hingga 5 November 2019.

"Sejak hari pertama hingga terakhir, ada 1.276 pelanggar yang kami tindak dan 257 pelanggar kami berikan teguran," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kobar AKP Marsono di Pangkalan Bun, Rabu.

1.276 pelanggar tersebut terdiri dari 315 pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi, 590 pengendara tidak membawa surat tanda nomor kendaraan dan 371 pengendara lainnya karena tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memiliki spion serta tidak menggunakan helm.

Prioritas sasaran adalah kelengkapan surat-surat dalam berkendara, para pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang masih di bawah umur, serta pengendara yang memainkan telepon genggam saat berkendara.

"Operasi itu lebih mengedepankan penindakan daripada sosialisasi. Sebab beberapa waktu sebelumnya, kami juga sudah menggelar operasi serupa yang lebih mengendepankan teguran dan sosialisasi agar tertib dalam berkendara," tegasnya.

Marsono menambahkan, masih banyaknya pelanggaran yang terjaring mengindikasikan tingkat kesadaran masyarakat akan ketertiban berlalu lintas masih kurang dan terkesan mengabaikan, padahal ketertiban dalam berkendara memberikan dampak positif bagi mereka.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib berkendara dalam suasana dan waktu kapan pun, jangan tertib hanya ketika sedang berlangsung operasi atau razia.

Untuk diketahui bersama, selain melakukan penindakan terhadap para pengendara yang tidak tertib, Satuan Lalu Lintas Polres Kobar selama gelaran operasi juga memberikan penghargaan kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas.

"Yaitu berupa kupon belanja gratis dan kupon makan gratis di salah satu supermarket dan tempat makan yang ada di Kobar," jelas Marsono.

Sementara itu, berdasarkan data tambahan yang baru saja diterima dari Satlantas Kobar, ternyata ada sebanyak 24 pengendara lagi yang berhasil terjaring karena tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memiliki spion serta tidak menggunakan helm.