Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah menyelidiki kabar dugaan desa fiktif atau "siluman" yang terkait pemberian dana desa.
"Kami tim komunikasi kepresidenan juga tengah mengumpulkan informasi-informasi tentang apa yang berkembang. Ada yang mengatakan dari 70.400 desa itu, ada dana yang tidak sampai atau ada desa yang tidak ada," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi/Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, di ruang media komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis.
Keterangan yang dikumpulkan akan diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk ditindaklanjuti.
Menurut Fadjroel, laporan dari beberapa kementerian yakni Kementerian Keuangan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjelaskan dugaan desa fiktif tersebut. "Kami kumpulkan data, apakah nyata ada di lapangan," ujar Fadjroel menjelaskan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru sebagai imbas adanya kucuran dana desa.
Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11), mengungkapkan ada laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk menangani dugaan kasus korupsi dana desa fiktif.
Perkara yang ditangani tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018.
Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah; tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.
Berita Terkait
Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro dipanggil KPK terkait dugaan korupsi investasi fiktif
Selasa, 2 April 2024 18:06 Wib
Terkait penyidikan PT Taspen, KPK cegah dua orang pergi ke luar negeri
Jumat, 8 Maret 2024 21:50 Wib
Penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen
Jumat, 8 Maret 2024 21:43 Wib
Berikut penjelasan Bawaslu Kotim terkait laporan dugaan DPT fiktif
Jumat, 8 Desember 2023 6:00 Wib
Kejari tahan enam tersangka korupsi SPPD fiktif BPKAD
Senin, 25 September 2023 19:11 Wib
Polisi ungkap kasus fiktif program peremajaan sawit rakyat di Kalteng Rp27,5 miliar
Selasa, 8 Agustus 2023 17:18 Wib
SP3 dugaan korupsi "bill" hotel fiktif DPRD Kota Palu
Rabu, 7 Juni 2023 19:10 Wib
Bon hotel fiktif, dua anggota DPRD Palu dimintai keterangan
Selasa, 23 Mei 2023 13:54 Wib