Usut tuntas kasus narapidana kendalikan narkoba di balik jeruji

id kalimantan tengah,kalteng,DPRD Kota Palangka Raya, Palangka Raya,Sigit Widodo,Anggota DPRD Palangka Raya

Usut tuntas kasus narapidana kendalikan narkoba di balik jeruji

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (Foto/ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit Widodo meminta aparat penegak hukum di wilayah setempat, agar mengusut sampai tuntas adanya dugaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya mengendalikan narkoba di balik jeruji.

"Saya melihat betapa bobroknya sistem keamanan di Lapas kita. bagaimana mungkin narapidana bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Ada yang aneh dan persoalan ini harus diusut tuntas," kata Sigit sata dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.

Anggota Komisi C itu pun menduga ada permainan 'orang dalam' lapas dengan narapidana, sehingga bisa mengendalikan peredaran narkoba. Dugaan itu karena keberadaan lapas sebenarnya untuk mengasingkan seseorang yang melakukan tindak pidana atau melanggar hukum.

Dia mengatakan seharusnya Lapas dijadikan tempat pengasingan, tempat bertaubat untuk menjadikan seseorang yang terhukum lebih baik bukan menjadikan tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan untuk berbuat kejahatan seperti itu.

"Jangan sampai Lapas dijadikan tempat persembunyian dalam melancarkan peredaran narkoba. Semoga persoalan ini bisa dituntaskan aparat yang berwajib," kata Sigit.

Baca juga: Legislator: Masyarakat jangan kenakan perhiasan berlebihan

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Palangka Raya itu, generasi muda yang ada di daerah kita wajib dilindungi dari peredaran narkoba yang kini sudah sangat luar biasa.

Hal-hal seperti ini harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang menangani persoalan ini agar anak muda kita bisa terlindungi, dari peredaran narkoba bisa merusak kesehatan mereka.

"Harapan kami petugas tidak memberi ampun bagi para bandar dan pengedar narkoba yang ada di kota kita. Kalau perlu beri hukuman seberat-beratnya agar daerah kita bisa bebas dari peredaran barang haram itu," demikian Sigit.

Baca juga: DPRD desak Pemkot Palangka Raya cek kebutuhan pokok jelang Natal dan tahun baru

Baca juga: DPRD minta Palangka Raya segera umumkan formasi CPNS 2019