Tiga kelurahan di Kobar akan dimekarkan karena alasan ini

id Tiga kelurahan di Kobar akan dimekarkan karena alasan ini,Kotawaringin Barat,Pemekaran,Bupati Kobar,Nurhidayah

Tiga kelurahan di Kobar akan dimekarkan karena alasan ini

Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah. ANTARA/Hendri Gunawan

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah berencana memekarkan tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai dengan pertimbangan kepadatan penduduk.



"Usulan mengenai rencana pemekaran sebagian kelurahan di Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai sudah lama diusulkan oleh pemerintah kelurahan dan desa setempat dan kami menyambut baik usulan tersebut, kata Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah di Pangkalan Bun, Jumat.



Nurhidayah menyebutkan, ada tiga kelurahan yang rencananya akan dimekarkan, yakni Kelurahan Baru dan Kelurahan Mendawai di Kecamatan Arut Selatan dan Kelurahan Kumai Hilir kecamatan Kumai.



Lebih jauh Nurhidayah menjelaskan, untuk Kelurahan Baru akan dimekarkan karena wilayahnya sangat luas. Kelurahan ini rencananya akan dimekarkan dengan tambahan desa baru yaitu Desa Muara Baru yang mencakup mulai dari Tatas dan Bungur. Kemudian Desa Natai Pelingkau dari Simpang Pelingkau sampai Bundaran Pangkalan Lima.



Kelurahan Mendawai akan dimekarkan dengan membentuk Desa Mendawai Hanyar yang mencakup wilayah Karanganyar. Selanjutnya di Kelurahan Kumai Hilir akan dimekarkan dengan membentuk Desa Kumai Hilir Seberang.



Usulan pemekaran wilayah ini dimulai dari tingkat bawah sesuai aspirasi masyarakat. Berbagai syarat yang diperlukan juga telah disiapkan agar prosesnya berjalan sesuai aturan.



Nurhidayah menegaskan, pihaknya sudah mengusulkan regulasi untuk pemekaran sebagian kelurahan di Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai ke DPRD Kotawaringin Barat. Nanti apabila rancangan peraturan daerahnya sudah disetujui dengan secepatnya dilakukan pemekaran.



Nurhidayah mengharap para lurah yang wilayahnya akan dimekarkan agar terus melakukan upaya persiapan, diantaranya mulai memekarkan RT dan sebagainya. Sehingga nantinya pada saat regulasi sudah ada, tinggal melakukan pemekaran wilayahnya.



Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Langkah ini diharapkan berjalan lancar sehingga segera terealisasi.