BPJS sosialisasikan program JKN-KIS di Kelurahan Lahei II

id bpjs kesehatan muara tewe,kelurahan lahei ii,jkn-kis,sosialisasi

BPJS sosialisasikan program JKN-KIS di Kelurahan Lahei II

BPJS Kesehatan Muara Teweh melakukan sosialisasi seputar JKN-KIS di Kelurahan Lahei II, Senin (26/8/2019).ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Muara Teweh

Muara Teweh (ANTARA) - BPJS Kesehatan Muara Teweh gencar sosialisasikan hak, kewajiban dan informasi peserta seputar program  Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara.

Sosialisasi ini merupakan semangat menuju Universal Heath Coverage (UHC) juga harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman peserta akan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, kata  Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Muara Teweh Istiari Hardini di balai pertemuan Kelurahan Lahei II, Senin (26/8).

Menurut dia, sosialisasi tersebut agar dapat menjangkau seluruh masyarakat di sejumlah daerah di Kabupaten Barito Utara.

"Pemahaman berkaitan dengan program JKN-KIS harus sampai hingga keseluruh masyarakat  di Barito Utara, sekalipun untuk mencapai daerah tersebut harus menggunakan perahu penyeberangan," katanya.

Dengan menggunakan peralatan yang seadanya, tidak mengurangi antusias masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Kita terus berkordinasi dengan perangkat daerah di tingkat kecamatan atau kelurahan sehingga dapat diberikan kemudahan dalam akses pelaksanaannya. Dari perwakilan ketua RT dan warga yang hadir diharapkan informasi dapat tersampaikan dengan baik," ucap Istiari.

Selain itu, guna memberikan informasi terkait dengan pendaftaran peserta khususnya dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, BPJS Kesehatan Muara Teweh juga menggandeng Dinas Kesehatan kabupaten Barito Utara.

Arif Perwakilan dari Dinas Kesehatan kabupaten Barito Utara mengatakan hal ini sebagai salah satu bentuk kordinasi dengan BPJS Kesehatan dan juga dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftar namun masih belum mengetahui terkait dengan persyaratan administrasinya.

“Harapannya secara umum  masyarakat di Kabupaten Barito Utara dapat memiliki jaminan kesehatan, dan secara khususnya masyarakat di Kelurahan Lahei II yang sebagian besar mata pencahariannya sebagai petani, bagi mereka yang tidak mampu dapat masuk dalam segmen PBI dengan melengkapi berkas Kartu keluarga, KTP dan surat pengantar dari kelurahan," kata Arif.