Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan bentrokan antarmahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan, Jumat (22/11).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto di Medan, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya menangkap ketiga orang itu pada hari Sabtu pukul 02.00 WIB.
"Nanti inisialnya akan saya sampaikan. Tiga orang ini terlibat langsung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca juga: Gara-gara permainan futsal, mahasiswa UHN bentrok hingga satu orang tewas
Selain itu kata Dadang, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pelaku yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Pertanian HKBP Nomensen meninggal dunia dalam bentrokan tersebut.
"Kami juga sudah mengantongi atau mengetahui identitas pelaku-pelaku lainnya. Saya berharap para pelaku ini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan, Jumat (22-11-2019) sore.
Dalam peristiwa tersebut, satu mahasiswa Fakultas Pertanian HKBP Nomensen bernama Roger Siahaan tewas, dan satu lainnya mengalami luka bacok di bagian kepala.
Berita Terkait
Pemprov Kalteng salurkan 1.000 sak beras kepada mahasiswa di Kobar
Selasa, 26 Maret 2024 15:36 Wib
Mahasiswa Unja membuat sabun cuci piring dari limbah kulit nanas
Selasa, 26 Maret 2024 13:55 Wib
100 mahasiswa IAHN-TP Palangka Raya belajar aturan berlalu lintas
Jumat, 22 Maret 2024 20:58 Wib
Teras Narang beri wejangan ke mahasiswa se-Indonesia di UKI Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 19:21 Wib
Fisipol UMPR-Pemkot Palangka Raya kerja sama peningkatan komunikasi mahasiswa
Minggu, 17 Maret 2024 19:00 Wib
Bazar Ramadhan jadi ajang mahasiswa Umsa belajar berwirausaha
Minggu, 17 Maret 2024 7:48 Wib
UMPR-BEI Kalteng laksanakan sekolah pasar modal bagi mahasiswa
Jumat, 8 Maret 2024 19:30 Wib
FKPT Kalteng serukan mahasiswa bantu pencegahan terorisme dan radikalisme
Kamis, 7 Maret 2024 17:32 Wib