Denpasar (ANTARA) - Seorang pengacara bernama H Mohamad Husein (48) ditangkap Polda Bali karena melakukan penggelapan mobil di sebuah show room yang berada di wilayah Denpasar.
"Modusnya pelaku ini berpura-pura membeli mobil di show room tersebut selanjutnya pelaku mau test drive dengan mobil, kemudian mobil itu dibawa kabur oleh pelaku ini," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, usai dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu.
Andi mengatakan penangkapan terhadap pelaku terjadi pada (22/11) di jalan Pulau Ayu Pedungan Denpasar Selatan, dan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Bali.
Ia menjelaskan saat kejadian pelaku mengaku datang ke show room untuk membeli mobil, selanjutnya pelaku melakukan test drive mobil tersebut dengan mengendarai sendiri, sedangkan korban ini ada disamping pelaku.
"Setelah sampai di simpang tiga Tukad Yeh Aya, pelaku bilang kalau mau beli bensin, dan meminta korban turun dari mobil untuk beli bensin itu dengan memberi uang Rp50 ribu," jelasnya.
Perjalanan untuk test drive berlanjut ke arah Tukad Unda dan saat di jalan Tukad Yeh Unda, pelaku kembali meminta korban membeli minuman, saat korban turun mobil tersebut langsung dibawa pergi oleh pelaku.
Pihaknya menuturkan, berdasarkan laporan yang diterima tersebut, petugas kepolisian bersama korban melakukan pencarian di Jalan Teuku Umar. Selanjutnya tim menerima informasi bahwa pelaku berada di jalan Pulau Ayu Pedungan, untuk itu bersama dengan barang bukti korban lalu dibawa ke kantor Resmob Ditreskrimum Polda Bali.
Berdasarkan kejadian ini, kerugian korban yaitu Rp145 juta. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
Karyawan Bank di Semarang gelapkan uang klaim asuransi sebesar Rp7,7 miliar
Jumat, 8 Maret 2024 16:49 Wib
Gelapkan pajak 1 M, DJP Kalselteng serahkan tersangka ke Jaksa
Jumat, 17 November 2023 15:34 Wib
Bareskrim Polri sebut Panji Gumilang gelapkan dana yayasan untuk kepentingan pribadi
Jumat, 3 November 2023 15:49 Wib
Dituduh gelapkan aset, Zam surati Presiden Jokowi dan Menko Polhukam
Sabtu, 16 September 2023 19:59 Wib
Pasutri gelapkan uang karpet hotel ditangkap
Sabtu, 17 Juni 2023 8:10 Wib
Eks pegawai Bank Sultra ditahan akibat gelapkan dana Rp1,9 miliar
Rabu, 14 September 2022 21:41 Wib
Diduga gelapkan uang Rp1,6 miliar, Ketua AEKI Lampung diamankan polisi
Sabtu, 13 Agustus 2022 20:53 Wib
Polisi tangkap seorang pria di Palangka Raya gelapkan sepeda motor
Sabtu, 4 Juni 2022 19:16 Wib