Seorang penimbun BBM di Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka

id penimbun BBM ilegal, penimbun BBM di Banjarmasin ,Banjarmasin,Polsek Banjarmasin Timur,Seorang penimbun BBM di Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangk

Seorang penimbun BBM di Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka

Tersangka Penimbun BBM dan barang bukti saat diamankan di Polsek Banjarmasin Timur. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur akhirnya menetapkan seorang pria yang berprofesi sebagai penjual minyak sebagai tersangka karena diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium/bensin di kota setempat.

"Dari hasil penyidikan kami, pria yang merupakan warga Jalan Veteran Komplek Perintis Indah RT15 No 20 Kel. Pengambangan, Kec. Banjarmasin Timur, itu terbukti melakukan penimbunan BBM dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timur Yono di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, untuk tersangka diketahui bernama Iwan Mulyawan (39) dan atas perbuatannya penyidik menjeratnya dengan pasal 53 huruf c UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi.

Untuk penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (13/11) malam, sekitar pukul 23.00 WITA, saat itu tersangka Iwan sedang berada di rumah.

Penangkapan terhadap tersangka berawal saat anggota Unut Buser Polsek Banjarmasin Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Timur Yono melakukan penyelidikan terhadap Penyalahgunaan BBM.

Kemudian pada Rabu (13/11) malam, sekitar pukul 23.00 WITA, tepatnya di Jalan Veteran Komplek Perintis Indah Kel. Pengambangan, Kec. Banjarmasin Timur, anggota buser melakukan Penangkapan terhadap tersangka.

Dari penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis minyak bensin di tempat kejadian perkara petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 36 jirigen isi 35 liter, tiga jirigen isi 20 liter dan enam jirigen isi 10 liter dengan total sebanyak 1.380 liter minyak bensin.

Atas kejadian tersebut tersangka yang sudah menjadi target operasi beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polsek Banjarmsin Timur guna proses hukum lebih lanjut.