Polisi tangkap tiga pencuri sarang lawat

id pencuri sarang lawat,Mentok, Babel ,Polisi tangkap tiga pencuri sarang lawat,Polisi Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Polisi tangkap tiga pencuri sarang lawat

Ilustrasi - Penangkapan

Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap tiga orang laki-laki yang diduga akan melakukan pencurian sarang burung walet.

"Mereka kami tangkap saat berada di dalam gedung yang digunakan untuk sarang burung walet milik Edy Chandra yang berlokasi di Airlintang, Kabupaten Bangka Barat," kata Kapolsek Tempilang Iptu Ruben Ishak saat dihubungi dari Mentok, Minggu.

Tiga orang terduga, masing-masing berinisial FI alias FL bin FD (41) warga Dame Sinar Surya, MI alias CI bin SN (48) warga Tempilang dan Yr alias TL bin SN (38) warga Palungek Kecamatan Tempilang.

"Saat ini tiga orang pelaku masih kami tahan di Mapolsek Tempilang untuk menjalani proses penyidikan," katanya.

Ruben Ishak menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari kecurigaan penjaga gedung sarang walet yang melihat gerak gerik mencurigakan dari para pelaku.

Saat itu penjaga sedang melakukan pemeriksaan rutin dan menemukan tiga pelaku sedang berada di dalam gedung yang diduga akan melakukan pencurian sarang walet.

"Penjaga gedung melihat tiga orang dalam gedung dan langsung mengunci pintu agar para pencuri tidak bisa keluar," katanya.

Selanjutnya petugas penjaga gedung melaporkan kejadian ke Mapolsek dan segera ditindaklanjuti personel ke lokasi dan berhasil menangkap para pelaku.

Personel Unit Reskrim Polsek Tempilang bersama anggota piket segera melakukan penangkapan selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolsek untuk diamankan.

Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa tiga buah linggis, satu buah karung, sarung dan sejumlah alat pertukangan yang biasa untuk memanen sarang burung walet lainnya.