BPS Gumas butuh 200 petugas untuk Sensus Penduduk 2020

id BPS Gumas,Sensus Penduduk 2020,BPS Gumas butuh 200 petugas untuk Sensus Penduduk 2020

BPS Gumas butuh 200 petugas untuk Sensus Penduduk 2020

Kepala BPS Kabupaten Gumas Waras saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Senin (25/11/2019). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Waras menerangkan membutuhkan sekitar 200 petugas  untuk mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di daerah itu.

“BPS akan melaksanakan sensus penduduk pada tahun 2020. Jika melihat luasan wilayah dan kepadatan penduduk, BPS Kabupaten Gumas memerlukan sekitar 200 petugas untuk mendukung pelaksanaan sensus,” ucap Waras saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.

Dikatakan, proses rekrutmen petugas sensus akan dilakukan oleh Koordinator Statistik Kecamatan yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Gumas. Artinya jumlah petugas yang diperlukan masing-masing kecamatan berbeda antara yang satu dengan lainnya.

Baca juga: Tiga program smart di wilayah Gunung Mas

Sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sejauh ini, sambungnya, Republik Indonesia telah melaksanakan enam kali sensus penduduk, dimana SP2020 merupakan sensus yang ke tujuh dan dilaksanakan secara serentak serta menyeluruh.

“Tujuan SP2020 adalah untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019,” bebernya.

Manfaat SP2020 diantaranya adalah mengetahui jumlah penduduk yang berdomisili di wilayah administratif terkecil, yakni RT/RW. Manfaat lainnya adalah penguatan data administrasi kependudukan menuju satu data kependudukan Indonesia.

Baca juga: DPRD Gumas nilai PPL berperan penting dalam keberhasilan tanam jagung

Lalu  mengevaluasi pembangunan yakni RPJMN/RPJMD dan Sustainable Development Goals. Kemudian untuk perencanaan berbagai bidang pembangunan, misalnya untuk identifikasi kebutuhan dan kualitas pendidikan, kesehatan, perumahan dan bidang-bidang lainnya.

SP2020 akan dilakukan dengan beberapa inovasi yang belum pernah dilakukan di sensus-sensus sebelumnya, yakni menggunakan metodologi kombinasi. Metodologi ini merupakan perpaduan data registrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil dan pendataan sensus.

Dari sisi teknologi, BPS Kabupaten Gumas rencananya akan menggunakan pen and paper interview (PAPI) atau sensus penduduk wawancara dan Computer Aided Web Interviewing (CAWI) atau sensus penduduk online.

Untuk CAWI, pendataan mandiri dilakukan masyarakat melalui website sensus.bps.go.id yang pelaksanaannya dimulai pada Februari sampai Maret 2020. Sedangkan PAPI, petugas akan melakukan pendataan dengan wawancara langsung penduduk yang belum melakukan CAWI, selama Juli 2020.

“Data yang dikumpulkan berupa data perumahan dan biodata penduduk seperti nama, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, pendidikan, suku, agama, kewarganegaraan. Kami mohon dukungan dari seluruh pihak untuk menyukseskan SP2020,” demikian Waras.

Baca juga: Legislator Gumas ajak masyarakat terapkan hidup sehat mulai dari diri sendiri

Baca juga: Pemkab Gumas manfaatkan data PDRB untuk gali potensi daerah

Baca juga: SDM unggul jadi faktor penting pemanfaatan bonus demografi