Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Metro Sawah Besar Komisaris Polisi Eliantoro Jalmaf mengatakan M (38) petugas keamanan yang meregang nyawa di kantor Otoritas Jasa Keuangan diduga terlilit hutang.
"Dari beberapa keterangan petugas sekuriti lainnya dia lagi pinjaman uang sebanyak Rp 22 juta. Ada beberapa temen sekuriti juga yang dimintai uang," kata Eliantoro saat dihubungi, Kamis.
Eliantoro juga akan mendalami pemeriksaan terhadap pihak keluarga agar mengetahui secara jelas penyebab kematian M.
Jasad M ditemukan pada pukul 07.30 WIB, Kamis pagi oleh seorang pegawai OJK lainnya di pantri kantornya.
Saksi bernama Alex melaporkan penemuan jasad M langsung kepada petugas Polsek Sawah Besar.
Segera petugas dari Polsek Sawah Besar bersama tim identifikasi diturunkan untuk mengecek kondisi M.
"Dari rekaman CCTV memang hanya dia (M) yang masuk kedalam pantri sejak jam 02.00 dini hari," jelas Eliantoro.
Lebih lanjut Eliantoro mengatakan jasad korban telah tidak bernyawa lebih dari 8 jam, dalam pemeriksaan CCTV diketahui juga M sedang bertugas saat melakukan aksinya.
Eliantoro mengatakan berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para saksi M diketahui sedang mengalami masalah keluarga.
"Dalam status WA-nya M terlihat galau. Kami akan periksa keluarganya soal masalah pribadi apa," ujar Eliantoro.
Berita Terkait
AirNav Palangka Raya salurkan bantuan pendidikan bagi penghafal Al Quran
Jumat, 29 Maret 2024 10:59 Wib
Disarpustaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib
Ini alasan Timnas AMIN ingin hadirkan 4 menteri jadi saksi
Jumat, 29 Maret 2024 10:26 Wib
Benarkah Gojek bagikan THR ke mitra ojek daring sebesar Rp1,8 juta? Ini faktanya
Jumat, 29 Maret 2024 10:16 Wib
DJPb: APBN Kalimantan Tengah catatkan kinerja baik
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib