Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo mengimbau kepada instansi terkait agar berhati-hati dalam melakukan pekerjaan pemeliharaan pohon yang dekat dengan jalan raya.
"Kedepannya kalau ada penebangan pohon dekat dengan jalan, harus berhati-hati dan diberi rambu. Perhatikan lingkungan sekitarnya," katanya di Kuala Pembuang, Jumat.
Menurutnya, penebangan pohon berukuran besar sebaiknya dilakukan bertahap, seperti memotong ranting-rantingnya terlebih dulu dan benar-benar memperhitungkan risiko yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Kecelakaan yang terjadi saat jatuhnya pohon yang ditebang di kawasan Jembatan Soekarno-Hatta Kuala Pembuang dan menimpa pasangan suami istri baru-baru ini, hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Beruntung pada saat kejadian itu, pasutri yang menjadi korban bisa segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan. Keduanya pun hanya mengalami luka ringan.
"Pemeliharaan yang menyebabkan tumbangnya pohon kearah jembatan tersebut kita jadikan sebagai pembelajaran, sehingga kejadian itu tak terulang kembali," ungkapnya.
Eko menegaskan, dalam melakukan pekerjaan fisik seperti itu tentu ada risiko-risiko yang harus diperhitungkan. Untuk itu kedepan diharapkan petugas di lapangan bisa lebih waspada.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib