Dewan Pers ingatkan wartawan tidak berpolitik dalam Pilkada

id wartawan jangan berpolitik,dewan pers,ikp 2019,ntt,agus sudibyo

Dewan Pers ingatkan wartawan tidak berpolitik dalam Pilkada

Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo (kedua kanan) melakukan sosialisasi hasil survei indeks kebebasan pers (IKP) di Nusa Tenggara Timur 2019 di Kupang, Jumat (Antara/ Benny Jahang)

Kupang (ANTARA) - Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengingatkan para wartawan untuk tetap bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung di sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur pada 2020.

"Kami mengingatkan para wartawan di NTT terutama di kabupaten/kabupaten yang segera melaksanakan pilkada pada 2020 untuk tidak terlibat dalam politik praktis karena berpengaruh pada netralitas media dalam pemberitaan terhadap calon kepala daerah yang bertarung pada pilkada 2020," kata Agus Sudibyo dalam kegiatan sosialisasi hasil survei indeks kebebasan pers (IKP)  2019 yang dilakukan Dewan Pers di Kupang, Jumat.

Wartawan diharapkan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam melakukan peliputan pemberitaan pada tahun politik 2020 nanti.

Menurut dia, apabila media tidak netral dalam kegiatan jurnalisitik akan berpotensi pada persoalan hukum.

"Para peserta pilkada tentu memiliki kepentingan masing-masing dan ketika media tidak netral tentu menyulitkan wartawan dalam menjalankan peliputan, sehingga diharapkan media di NTT tetap netral sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum," katanya.

Menurut dia, dalam tahun politik seperti ini media sebaiknya ikut membantu lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dalam mensosialisasi kegiatan pilkada agar mudah diketahui masyarakat sebagai peserta pemilih pada pilkada 2020.

Menurutnya, apabila wartawan di sembilan kabupaten di NTT tetap mengacu pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik maka tentu akan terlindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik saat kegiatan pilkada berlangsung.

"Apabila media tidak netral dalam pilkada maka akan mudah diintervensi oleh calon kepala daerah yang memiliki kepentingan dalam pilkada, namun apabila bersikap netral maka tentu para calon kepala daerah tidak mudah melakukan intervensi dalam pemberitaan," kata Agus Sudibyo.
 

Sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur akan melaksanakan pilkada 2020 yaitu Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.