Seorang penumpang tewas usai mobil terbalik ditanjakan

id penumpang tewas,mobil terbalik,Seorang penumpang tewas,Seorang penumpang tewas usai mobil terbalik ditanjakan

Seorang penumpang tewas usai mobil terbalik ditanjakan

Mobil pikup daihatsu grand max berwarna hitam dengan nomor polisi PA 4686 JE yang terbalik. (ANTARA/HO/Dokumen Polres Jayapura)

Sentani, Jayapura (ANTARA) - Mobil pikap daihatsu grand max berwarna hitam dengan nomor polisi PA 4686 JE yang dikendarai Emiles Wonda (22) dengan penumpang Tari Wonda (30) dan Niki Nus Wanimbo (23) terbalik ditanjakan gunung merah Sentani tepatnya di Kantor Bupati Jayapura, mengakibatkan Tari Wonda (30) seorang penumpang tewas ditempat.

Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika T. Purba di Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, mengatakan kecelakaan lalu lintas tunggal itu terjadi di jalan Raya Sentani Doyo Baru, tepatnya di tanjakan gunung merah Kantor Bupati Jayapura, Jumat pagi.

Andika menjelaskan, kecelakaan tunggal mobil pikap daihatsu grand max warna hitam dengan nomor polisi PA 4686 JE yang dikendarai Emiles Wonda (22) dengan penumpang Tari Wonda (30) dan Niki Nus Wanimbo (23) .

Awalnya mobil pikap yang dikemudikan Emiles Wonda (22) melaju dari arah Doyo Baru tujuan arah Sentani. Sesampainya di jalan tanjakan kantor Bupati Jayapura tepatnya di dekat bak tempat pembuangan sampah, pengemudi hilang kendali dan langsung menabrak pembatas jalan yang membuat mobil langsung terbalik dan mengakibatkan penumpangnya Tari Wonda (30) tewas ditempat.

Lanjut AKP Andika, penumpang Tari Wonda (30) yang saat itu duduk di pinggir, tewas karena luka di kepala dan mengeluarkan banyak darah di tempat kejadian perkara (TKP) akibat terjepit/tertindis pintu mobil.

Posisi mobil saat terbalik, menindis kepalanya, sedangkan pengemudi dan penumpang hanya mengalami luka ringan. Melihat kecelakaan itu, warga yang melintas dipinggir jalan langsung mengevakuasi para korban ke RSUD Yowari.

Dia mengatakan, mobil pikap daihatsu grand max warna Hitam PA 4686 JE mengalami kerusakan pada bemper depan terlepas, body bagian depan rusak dengan kerugian uang ditaksir mencapai Rp10 juta.

"Pengemudi Emiles Wonda (22) dan salah satu penumpang lainnya Niki Nus Wanimbo (23) masih dalam pemeriksaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pengemudi tidak dapat menunjukan SIM maupun STNK," ujarnya.

Ia menambahkan, barang bukti mobil sudah diamankan dan di evakuasi di Kantor Sat Lantas Polres Jayapura, guna pemeriksaan lebih lanjut.