Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Operasional PT Patra Jasa yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) I Made Wirya memastikan, pihaknya dalam melaksanakan kegiatan pengembangan bisnis di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, tetap mengedepankan dan memakai langkah-langkah hukum.
"Tidak suka-sukanya (PT Pertamina) sendiri melakukan tindakan apa-apa yang terkait aset yang ada dalam buku perusahaan. PT Pertamina tetap memakai langkah-langkah hukum," kata I Made melalui pesan singkat saat dihubungi dari Tamiang Layang, Jumat.
Menurut pria yang akrab disapa Made itu, jalan sepanjang 60 kilometer di Kabupaten Barito Timur tercatat sebagai aset perusahaan, dalam hal ini PT Pertamina (Persero). Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu PT Pertamina berkordinasi dan memegang legal opinion dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung RI.
Dia mengatakan, secara garis besar, PT Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negata ingin tertib hukum. Semua pihak boleh berpendapat terkait jalan yang dikenal masyarakat dengan sebutan jalan eks pertamina itu.
"Walaupun demikian, ada ruang untuk pembuktian melalui jalur hukum yang sudah diamanatkan dan diatur melalui Undang Undang," kata I Made.
Baca juga: Pemberian hak pakai jalan kepada PT Pertamina harus dibatalkan
Terkait pendapat salah satu pengamat hukum di Indonesia Hendry Yosodiningrat, Made menyatakan pendapat tersebut sah-sah saja.
"Kita juga sudah pegang legal opinion dari JPN. Bukan kapasitas kita untuk berdebat sama mereka. Namanya pendapat bebas saja dan dalam Undang Undang Dasar 1945 mengatur untuk itu," tegasnya.
Made berharap dilakukan langkah hukum untuk pembuktian yang sesuai jalur dan koridor hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, agar ada kepastian hukum.
"Pembuktian kan ada jalurnya. Silahkan ambil sesuai koridor hukum yang berlaku di negara ini," demikian Made.
Baca juga: Gubernur Kalteng bakal temui Erick Thohir terkait permasalahan jalan eks Pertamina
Baca juga: Bekerjasama dengan masyarakat, PT SEM terus dicintai masyarakat Bartim
Berita Terkait
ANTARA buktikan kehadiran negara sampai pelosok nusantara lewat berita
Jumat, 13 Desember 2024 20:55 Wib
Dalang sebagai seniman dan sutradara serta guru pentransmisi nilai budaya
Jumat, 13 Desember 2024 20:43 Wib
Tips memilih sunscreen untuk kulit yang rentan terkena jerawat
Jumat, 13 Desember 2024 20:26 Wib
Pola hidup sebagai kunci miliki kulit cerah
Jumat, 13 Desember 2024 20:21 Wib
IDI sebut pemerintah harus turut awasi praktik klinik kecantikan
Jumat, 13 Desember 2024 20:10 Wib
Empat banteng Jawa dilepasliarkan di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Jumat, 13 Desember 2024 20:03 Wib
Pentingnya konsultasi sebelum lakukan perawatan kecantikan
Jumat, 13 Desember 2024 19:59 Wib
BOB bersama ISTC dampingi 20 desa wisata lebih
Jumat, 13 Desember 2024 19:53 Wib