Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan

id Hakim pn medan, polisi medan, dugaan pembunuhan, uji coba cairan lambung

Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan

Jenazah hakim PN Medan, Jamaluddin saat hendak di bawa ke pemakaman Desa Nigan, Kecamatan Seunagan dari rumah keluarganya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu (30/11/2019) siang. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Medan (ANTARA) - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin pada Jumat (29/11) diduga kuat akibat dibunuh.
 
Ia mengatakan saat ini tim forensik masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban.

"Masih kita uji cairan lambungnya apakah dia meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak," kata Kapolda saat dijumpai di Centre Point Mall Medan, Minggu sore.
 
Mengenai dugaan pembunuhan, kata Agus, masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
 
"Ada beberapa informasi terkait dengan sebelum kejadian, ada beberapa informasi yang bisa kita peroleh, yang sekarang ini sedang didalami oleh penyelidik," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
 
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.